Kamis, 23 Juni 2011

Kasus Siswa 'Siluman' di Sekolah Favorit, Kepala Dinas Pendidikan Dicopot

TEMPO Interaktif, Kediri: Wali Kota Kediri Samsul Ashar mencopot Kepala Dinas Pendidikan Edy Purnomo. Saat ini Edy tengah diperiksa polisi terkait kasus dugaan manipulasi penerimaan siswa baru 2010. Menurut Samsul mengatakan, Edy Purnomo saat ini menjadi staf Asisten Wali Kota untuk membantu urusan administratif. Sebagai gantinya dia menunjuk Kepala Sekolah Menengah Atas Negeri 3 Kediri Wahid Anshori untuk menggantikan posisi Edy. “Keputusan ini efektif sejak tiga hari lalu,” kata Samsul, Ahad (17/10).

Dalam struktur Dinas Pendidikan Kota Kediri, Wahid Anshori menduduki jabatan Kepala Bidang Pendidikan Menengah. Namun dalam praktiknya, dia juga ditunjuk sebagai Pelaksana Tugas Kepala Dinas Pendidikan untuk mengendalikan kinerja satuan kerja tersebut.

Samsul mengatakan pencopotan Edy Purnomo ini tak bisa dilepaskan dari persoalan hukum yang membelitnya saat ini. Dalam beberapa pekan terakhir Edy Purnomo harus bolak-balik ke kantor polisi untuk menjalani pemeriksaan terkait masuknya puluhan siswa-siswi siluman yang menggunakan surat sakti.

Namun demikian dia membantah jika pencopotan ini semata-mata atas alasan itu. Sebab hingga kini polisi belum menentukan status hukum Edy Purnomo dalam kasus yang melibatkan Ketua Komisi Bidang Pendidikan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Hadi Sucipto. “Sebenarnya ini bentuk penyegaran saja biar ada perbaikan manajemen Dinas,” kata Samsul.

Kepala Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor Kediri Kota Ajun Komisaris Didit Prihantoro mengatakan hingga saat ini masih menyelidiki pihak-pihak terlibat atas terbitnya surat sakti tersebut. Polisi membidik Hadi Sucipto sebagai aktor utama atas masuknya sejumlah pelajar di sekolah favorit. “Sebab rekomendasi itu atas nama dia,” katanya.

Keterlibatan Edy Purnomo dalam kasus ini juga cukup ketara. Sebab surat sakti itu hanya bisa berlaku jika ada persetujuan Kepala Dinas Pendidikan. “Edy Purnomo sudah beberapa kali dimintai keterangan,” kata Didit.

Sayangnya hingga kini polisi masih belum mengantongi izin pemeriksaan Hadi Sucipto dari Gubernur Jawa Timur. Meski bukti-bukti dokumen yang dengan jelas menyebutkan namanya, penyidik harus menghormati mekanisme pemeriksaan wakil rakyat.

Keterlibatan Edy Purnomo ini dibenarkan oleh Ketua DPRD Woro Renny Pramana. Dia mengaku telah meminta keterangan Hadi Sucipto, yang juga anggota dari fraksinya Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan atas kasus itu. “Surat sakti itu dikeluarkan bersama-sama anggota saya dan Kepala Dinas Pendidikan,” katanya.

Sayang hingga kini baik Edy Purnomo dan Hadi Sucipto selalu mengelak dikonfirmasi hal itu. Sebelumnya keduanya dengan tegas membantah telah mengeluarkan rekomendasi kepada calon siswa dalam penerimaan murid baru tahun 2010 kemarin. “Saya tak mau komentari itu,” kata Hadi.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar