Kamis, 30 Juni 2011

Pungli di Sekolah Negeri

Musim liburan hampir habis , pendaftaran sekolah mulai di buka. Persiapan demi persiapan telah dilakukan oleh siswa dan wali murid agar bisa masuk sekolah negeri. Mereka beralasan kalau tidak masuk sekolah negeri maka akan kesulitan membayar biaya sekolah di bulan bulan berikutnya belum lagi di tambah dengan kewajiban membayar uang gedung yang sangat besar apabila harus bersekolah di sekolah swasta.

Hal tersebut lah yang menjadi alasan kenapa orang tua siswa yang baru lulus harus meletakkan putranya di sekolah negeri, dan pemahaman seperti ini sudah sangat umum dan menjadi mindset mayoritas penduduk di negeri ini. Belum lagi jika di benturkan dengan sarana prasarana yang dimiliki oleh sekolah negeri plus bantuan operasional yang di berikan pemerintah. Akan sangat jauh di bandingkan dengan sekolah swasta yang masih di belakang sekolah negeri.

Sebab itu, maka terjadilah persaingan yang sangat ketat di antara siswa yang hendak masuk sekolah negeri tersebut. Semua cara di lakukan baik yang sehat maupun cara yang kurang etis dilakukan di dunia pendidikan. Cara yang sehat misalnya dnegan bersaing menyetorkan jumlah sertifikat prestasi yang di dapat ataupun piagam piagam prestasi lainnya. Sementara ada juga beberapa siswa yang bersaing secara tidak sehat seperti memberi hadiah kepada sekolah, menyumbang uang kepada sekolah, menjanjikan pembangunan gedung sekolah oleh wali murid .

Hal tersebut sangat mungkin sekali dan sudah menjadi rahasia umum bagi orang kaya agar putranya masuk di sekolah negeri karena kalau tak begitu berarti anaknya tergolong yang nilai akademik nya kurang jika hanya bersekolah di pendidikan swasta.

Namun, masalah pendidikan yang di alami di sekolah negeri bukan hanya itu saja. Saat ini telah marak pungutan liar yang di lakukan oleh sekolah negeri kepada seluruh siswa (tanpa kecuali) yang hendak masuk ke institusinya. Mereka memberlakukan beberapa pungutan yang tidak masuk akal dan dalam jumlah yang sangat besar. Sehingga membuat orang tua siswa tidak mampu untuk memasuki sekolah tersebut.

Dengan begitu maka sekolah memberikan standar berupa kekayaan benda bukan berdasarkan prestasi siswa dalam hal perekrutan siswa di lembaga tersebut. Hal ini semakin memperjelas bahwa pendidikan berkualitas di indonesia hanyalah untuk orang kaya sedangkan siswa yang miskin harta akan di depak dan di larang masuk sekolah yang notabene di biayai oleh pemerintah, mulai dari gedung, gaji guru, gaji staf, pembelian buku, bangku dan peralatan lainnya.

Oleh karena itu, hendaklah pemerintah tidak menutup mata akan adanya pungutan liar ini yang di lakukan oleh oknum PNS guru di sekolah negeri setempat (hampir semua sekolah negeri) agar menghentikan tindakan makar ini. Sebab hal ini akan menurunkan kualitas pendidikan kita , karena mereka dibayar hanya berorientasikan pada harta dunia bukan memiliki dedikasi untuk memajukan pendidikan di indonesia.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar