Kamis, 23 Juni 2011

Siswa SMA RSBI Tak Lapor Diri, Gagal!

JAKARTA, KOMPAS.com - Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) SMA Rintisan Sekolah Bertaraf Internasional (RSBI) di Jakarta telah masuk pada tahap akhir seleksi, yaitu lapor diri. Proses ini dilakukan selama dua hari, sejak Kamis (9/6/2011) kemarin, hingga Jumat (10/6/2011) ini. Tahap akhir ini dilaksanakan serentak oleh SMA RSBI di seluruh Jakarta. Bagi mereka para siswa yang dinyatakan lolos, namun berhalangan atau pun tidak melakukan lapor diri, maka dinyatakan gagal dalam seleksi PPDB.

"Siswa yang tidak melapor sampai batas waktu yang telah ditentukan, maka dinyatakan gagal," kata Wakil Kepala Sekolah Bidang Kurikulum SMAN 70 Jakarta, Achmad Safari kepada Kompas.com, Jumat (10/6/2011) siang, di Jakarta.

Proses lapor diri adalah saat di mana siswa-siswi yang dinyatakan lolos seleksi PPDB di SMA RSBI melakukan verifikasi. Mereka (siswa dan siswi) yang berhalangan hadir lapor diri sebenarnya bisa diwakilkan oleh wali yang bersangkutan dengan alasan yang bisa dipertanggungjawabkan. Di SMAN 70, kuota bagi siswa baru sebanyak 320 orang yang akan menghuni 10 kelas. Hingga siang ini, sekitar 90 persen siswa yang dinyatakan lolos telah mendaftarkan diri.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar