Minggu, 28 Agustus 2011

KURSUS PRIVAT TK SURABAYA

KURSUS PRIVAT TK SURABAYA ADALAH LEMBAGA BIMBINGAN BELAJAR YANG MENAWARKAN JASA LES PRIVAT DAN LES KELAS.

KURSUS PRIVAT TK SURABAYA BERADA DI:
1. JL KEDUNGTARUKAN BARU 4B NO 15
2. JAYA SEDATI REGENCY BLOK L 1A – 1C

KURSUS PRIVAT TK SURABAYA DAPAT DI HUBUNGI MELALUI NO HANDPHONE:
1. FLEKSI : 031 833 14 333
2. MENTARI: 08585 24 555 88

KURSUS PRIVAT TK SURABAYA TELAH BERPENGALAMAN DALAM MENDIDIK SISWA SECARA PRIVAT SELAMA BERTAHUN TAHUN DAN DI JAMIN MEMBERIKAN KUALITAS YANG TERBAIK BAGI SISWA .

KURSUS PRIVAT TK SURABAYA MEMANG UNTUK ANDA.

MEMANG BENAR BENAR ENAK DAN MENYENANGKAN DI KURSUS PRIVAT TK SURABAYA

KURSUS PRIVAT SNMPTN SURABAYA

KURSUS PRIVAT SNMPTN SURABAYA ADALAH LEMBAGA BIMBINGAN BELAJAR YANG MENAWARKAN JASA LES PRIVAT DAN LES KELAS.

KURSUS PRIVAT SNMPTN SURABAYA BERADA DI:
1. JL KEDUNGTARUKAN BARU 4B NO 15
2. JAYA SEDATI REGENCY BLOK L 1A – 1C

KURSUS PRIVAT SNMPTN SURABAYA DAPAT DI HUBUNGI MELALUI NO HANDPHONE:
1. FLEKSI : 031 833 14 333
2. MENTARI: 08585 24 555 88

KURSUS PRIVAT SNMPTN SURABAYA TELAH BERPENGALAMAN DALAM MENDIDIK SISWA SECARA PRIVAT SELAMA BERTAHUN TAHUN DAN DI JAMIN MEMBERIKAN KUALITAS YANG TERBAIK BAGI SISWA .

KURSUS PRIVAT SNMPTN SURABAYA MEMANG UNTUK ANDA.

MEMANG BENAR BENAR ENAK DAN MENYENANGKAN DI KURSUS PRIVAT SNMPTN SURABAYA

KURSUS PRIVAT SMA SURABAYA

KURSUS PRIVAT SMA SURABAYA ADALAH LEMBAGA BIMBINGAN BELAJAR YANG MENAWARKAN JASA LES PRIVAT DAN LES KELAS.

KURSUS PRIVAT SMA SURABAYA BERADA DI:
1. JL KEDUNGTARUKAN BARU 4B NO 15
2. JAYA SEDATI REGENCY BLOK L 1A – 1C

KURSUS PRIVAT SMA SURABAYA DAPAT DI HUBUNGI MELALUI NO HANDPHONE:
1. FLEKSI : 031 833 14 333
2. MENTARI: 08585 24 555 88

KURSUS PRIVAT SMA SURABAYA TELAH BERPENGALAMAN DALAM MENDIDIK SISWA SECARA PRIVAT SELAMA BERTAHUN TAHUN DAN DI JAMIN MEMBERIKAN KUALITAS YANG TERBAIK BAGI SISWA .

KURSUS PRIVAT SMA SURABAYA MEMANG UNTUK ANDA.

MEMANG BENAR BENAR ENAK DAN MENYENANGKAN DI KURSUS PRIVAT SMA SURABAYA

KURSUS PRIVAT SMP SURABAYA

KURSUS PRIVAT SMP SURABAYA ADALAH LEMBAGA BIMBINGAN BELAJAR YANG MENAWARKAN JASA LES PRIVAT DAN LES KELAS.

KURSUS PRIVAT SMP SURABAYA BERADA DI:
1. JL KEDUNGTARUKAN BARU 4B NO 15
2. JAYA SEDATI REGENCY BLOK L 1A – 1C

KURSUS PRIVAT SMP SURABAYA DAPAT DI HUBUNGI MELALUI NO HANDPHONE:
1. FLEKSI : 031 833 14 333
2. MENTARI: 08585 24 555 88

KURSUS PRIVAT SMP SURABAYA TELAH BERPENGALAMAN DALAM MENDIDIK SISWA SECARA PRIVAT SELAMA BERTAHUN TAHUN DAN DI JAMIN MEMBERIKAN KUALITAS YANG TERBAIK BAGI SISWA .

KURSUS PRIVAT SMP SURABAYA MEMANG UNTUK ANDA.

MEMANG BENAR BENAR ENAK DAN MENYENANGKAN DI KURSUS PRIVAT SMP SURABAYA

KURSUS PRIVAT SD SURABAYA

KURSUS PRIVAT SD SURABAYA ADALAH LEMBAGA BIMBINGAN BELAJAR YANG MENAWARKAN JASA LES PRIVAT DAN LES KELAS.

KURSUS PRIVAT SD SURABAYA BERADA DI:
1. JL KEDUNGTARUKAN BARU 4B NO 15
2. JAYA SEDATI REGENCY BLOK L 1A – 1C

KURSUS PRIVAT SD SURABAYA DAPAT DI HUBUNGI MELALUI NO HANDPHONE:
1. FLEKSI : 031 833 14 333
2. MENTARI: 08585 24 555 88

KURSUS PRIVAT SD SURABAYA TELAH BERPENGALAMAN DALAM MENDIDIK SISWA SECARA PRIVAT SELAMA BERTAHUN TAHUN DAN DI JAMIN MEMBERIKAN KUALITAS YANG TERBAIK BAGI SISWA .

KURSUS PRIVAT SD SURABAYA MEMANG UNTUK ANDA.

MEMANG BENAR BENAR ENAK DAN MENYENANGKAN DI KURSUS PRIVAT SD SURABAYA

Minggu, 14 Agustus 2011

memanfaatkan fungsi Lembaga Bimbingan Belajar

Lembaga bimbingan belajar merupakan salah satu lembaga nonformal yang ada di negara kita. Sudah sejak lama sebuah Lembaga bimbingan belajar hadir di tengah masyarakat kita.

Banyak sekali dari masyarakat yang terbantu dengan adanya Lembaga bimbingan belajar dan tak sedikit pula siswa yang lolos dalam berbagai ujian dan naik kelas di sebabkan karena mereka belajar di sebuah Lembaga bimbingan belajar .

Selain itu, juga banyak yang telah membuktikan bahwa mereka yang awalnya nilainya jelek, banyak merahnya di rapor, ternyata mengalami kenaika nilai setelah ikut di Lembaga bimbingan belajar.

Karena sebab itulah, maka kehadiran sebuah Lembaga bimbingan belajar dapat di terima dengan baik oleh masyarakat. Bahkan kehadirannya sangat di nantikan di daerah yang belum ada Lembaga bimbingan belajar nya.

oleh sebab itu, bagi kita yang sibuk, bekerja, mengurus bisnis, ataupun memiliki kewajiban lainnya. Hendaklah memanfaatkan kehadiran sebuah Lembaga bimbingan belajar di daerah terdekat anda.

jangan sia siakan kesempatan ini. jangan biarkan putra anda memperoleh prestasi akademik yang jeblok di sekolahnya. Kalau di biarkan akan menyebabkan ketidak percayaan diri putra anda di depan teman-teman yang lainnya.

kehadiran Lembaga bimbingan belajar harus di manfaatkan sebaik mungkin. jangan hanya bersikap skeptis ataupun sinis dengan kemunculan Lembaga bimbingan belajar.

sebab, dengan sikap tersebut akan menimbulkan kebencian dan keengganan untuk memasukkan anak kita ke Lembaga bimbingan belajar.

kalau prestasi putra kita bagus, ya tidak masalah. Coba bayangkan! jika nilai putra kita jelek, jeblok dan banyak merahnya. pasti kita risih melihatnya.

Maka solusi terbaik adalah dengan memasukkannya ke dalam sebuah Lembaga bimbingan belajar. dengan begitu pasti akan ada peningkatan prestasi asalkan putra anda serius dan mau berubah.


Jumat, 12 Agustus 2011

Komunitas Pendidikan DKI Gelar Sahur Bersepeda

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA - Komunitas pendidikan bersama Dinas Pendidikan DKI Jakarta akan menggelar acara sahur bersepeda melalui kegiatan "Night Ride". Kegiatan tersebut akan diikuti 100 orang dari komunitas pendidikan seperti guru, siswa, dan jajaran Disdik DKI Jakarta.


Night Ride akan dilakukan setiap Jumat selama bulan Ramadhan, dimulai Jumat (12/8) pukul 22.00 WIB. Mereka berkumpul di gedung Disdik DKI, Jalan Gatot Subroto, Jakarta Selatan.

Kepala Disdik DKI Jakarta, Taufik Yudi Mulyanto, mengatakan komunitas pendidikan di DKI Jakarta sepakat untuk mengisi bulan Ramadhan dengan kegiatan positif, menyehatkan badan dan berbuat amal sambil bersepeda. "Kita akan melakukan Night Ride pada malam hari hingga saat sahur tiba. Kita akan sahur bersama-sama dan memberikan bantuan sahur kepada panti asuhan yang ada, ini akan dilakukan setiap hari Jumat hingga Lebaran tiba," katanya.

Daam kegiatan ini, para komunitas pendidikan akan menyusuri jalan-jalan di Jakarta, mulai dari Gedung Disdik DKI di Jalan Gatot Subroto, mengarah ke Jalan S Parman, Jalan KS Tubun, Jalan Gajahmada dan transit di Kota Tua. Perjalanan dilanjutkan menyusuri Jalan Hayam Wuruk, Jalan MH Thamrin, Jalan Sudirman dan kembali lagi ke Jalan Gatot Subroto.

Perjalanan akan dimulai pukul 22.00 dan finish sekitar 02.00 WIB di halaman kantor Disdik DKI Jakarta. Komunitas pendidikan akan memberikan santunan kepada Panti Asuhan Muhammadiyah Tanah Abang, Jalan KH Mas Mansyur Nomor 65, Jakarta Pusat.

"Kita akan berikan santunan berupa bantuan sahur bagi anak-anak panti asuhan. Bantuan ini merupakan sumbangan kasih dari komunitas pendidikan yang peduli kepada anak-anak yang kurang beruntung," katanya.

Taufik mengharapkan kegiatan ini diikuti banyak komunitas pendidikan, termasuk siswa dan guru sekolah. Bahkan kepala sekolah pun diharuskan mengikuti kegiatan ini. Dengan begitu, akan terjalin kebersamaan dan keakraban antarsesama komunitas pendidikan. Serta dapat mengenalkan kepada para siswa kegiatan amal yang dapat dilakukan sambil berolahraga sepeda.
Redaktur: Johar Arif
Sumber: Antara

sumber : STMIK AMIKOM

Kamis, 11 Agustus 2011

Harga Les Privat Di LBB Suprauno

Rincian Biaya les privat tiap pertemuan:
  1. TK A / TK B===>40.000
  2. SD kelas 1-5===>40.000
  3. SD Kelas 6====>50.000
  4. SMP kelas 1-2==>50.000
  5. SMP kelas 3===>55.000
  6. SMA kelas 1-2==>65.000
  7. SMA kelas 3===>70.000
  8. SNMPTN =====>100.000
  9. UMUM ======>150.000
  10. WEBSITE====>250.000
 PENDAFTARAN : RP 75.000

Rabu, 10 Agustus 2011

PNS Boleh Mudik Pakai Mobil dan Motor Dinas

BOGOR (Pos Kota) – Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan Pemkab Bogor yang mendapat jatah mobil dinas (mobdin) dan motor dinas (motdin) nampaknya boleh bernafas lega. Sebab, Bupati Bogor Rachmat Yasin mengizinkan memakai mobdin dan motdin buat mudik.

“Tak masalah. Saya izinkan PNS memakai mobdin dan motdin daripada naik angkot atau bus kasihan juga. Saya izinkan asal mendapat ijin dulu,” ujar Rahmay Yasin, Rabu. Dikatakannya, mobdin dan motdin sudah melekat dengan penggunanya. “Setiap hari
mereka itu bekerja pakai mobdin atau motdin, demi alasan keamanan pula kita izinkan buat mudik. Jika aset pemkab itu disimpan di rumah atau di lingkungan pemkab berabe karena rawan pencurian,” ujarnya.

Sedangkan Kasi Inventarisasi dan Administrasia Dinas Pendapatan, Keuangan dan Barang Daerah (BPKBD) Kabupaten Bogor, Iman W Budiana mengatakan, pihaknya diperintahkan memberikan izin mobdin dan motdin buat mudik dengan syarat mengajukan izin.

Mekanismenya, peminjaman mengajukan ke Kepala SKPD yang bersangkutan sebagai pengguna anggaran. lalu ditembuskan ke BPKBD.

Saat ini, sambungnya, Pemkab Bogor memiliki kendaraan dinas kurang lebih 400 roda empat, 120 roda enam, dan 1.500 roda dua. “Khusus kendaraan roda empat dan enam seluruh penggunanya merupakan pejabat eselon II dan III,” katanya.

Sebelum mobdin dan motdin dipergunakan, ia mengingatkan pengguna mobdin untuk jangan sekali-sekali mengganti plat merah menjadi plat hitam. Pasalnya, hal itu tidak diizinkan dalam peraturan. “Apabila mereka melanggar dan ternyata ada apa-apa dijalan, itu bukan lagi tanggung jabaw pemkab, melainkan mereka pribadi,” jelasnya.

Sebaliknya, Gubernur DKI Fauzi Bowo, melarang pegawainya mudik menggunakan mobil dinas. Bila ada yang nekad, bakal kena sanksi tegas, sebab kendaraan dinas tidak boleh digunakan untuk kepentingan pribadi.

sumber: poskota


Diknas Surabaya Bagikan Seragam Gratis

SURABAYA(Pos Kota) – Dinas Surabaya menjanjikan, seluruh siswa kurang mampu atau gakin akan menerima seragam gratis. Tidak hanya seragam, tetapi juga perlengkapan sekolah cuma-cuma dari Pemerintah Kota Surabaya.

Semua diperuntukkan seluruh siswa gakin yang diterima di sekolah negeri. Dalam hitungan Dinas Pendidikan Kota Surabaya, siswa yang berhak menikmati seragam gratis tersebut kurang lebih 1.000 siswa.

“Minggu-minggu ini seragam gratis sudah beres,” ujar Pelaksana tugas (Plt) Kepala Dinas Pendidikan Kota Surabaya, Muhammad Taswin, saat ditemui Rabu (10/8).

Sebagaimana diketahui, seluruh siswa gakin di Surabaya berhak atas seragam gratis. Siswa SD hingga SMA yang diterima di sekolah negeri berhak atas seragam osis, pramuka, olahraga, dan batik gratis.

Tidak hanya itu, keperluan sekolah seperti sepatu, tas, sampai ikat pinggang atau perlengkapan lainnya semua dipenuhi APBD melalui program Biaya Operasional Pendidikan Daerah (Bopda).

Melalui dana itu pula, seluruh SPP dan biaya pendidikan di Surabaya gratis hingga jenjang SMA. Baik negeri maupun swasta. Juga seluruh sekolah berstatus RSBI negeri gratis tahun ini.

Taswin menjelaskan, seragam gratis untuk siswa gakin tersebut saat ini sudah dalam pengerjaan pemenang lelang. Proyek seragam gratis ini senilai Rp 1 miliar. Sedianya, seragam itu sudah bisa dibagikan bersamaan dengan hari pertama masuk sekolah saat penerimaan siswa baru.

“Kita perlu nunggu berapa siswa dan berapa siswi. Begitu juga kita juga perlu mengukur ukuran sepatu masing-masing siswa. Ini jelas memerlukan proses sehingga tidak bisa di hari pertama sekolah. Sudah ada pemenang lelangnya kok,” tandas Taswin.(nurqomar/dms)

sumber: poskota

Besar Kecil Normal * * Bagikan45 * * 0 Duh, dari 237 Juta, Baru 5,2 Juta Orang Indonesia yang Mampu Kuliah

TEMPO Interaktif, Jakarta - Menteri Pendidikan Nasional Muhammad Nuh mengatakan pemerintah tengah menggenjot angka partisipasi kasar (APK) untuk tingkat perguruan tinggi. Saat ini, APK perguruan tinggi nasional baru mencapai 26 persen. “Ke depan mau kami genjot sampai 36 persen hingga 2014,” ujar Nuh usai pelantikan pejabat eselon I Kementerian Pendidikan Nasional di kantornya, Senin 25 Juli 2011.

Angka 26 persen tersebut menunjukkan saat ini baru ada sekitar 5,2 juta penduduk Indonesia yang mengenyam pendidikan tinggi. Sementara, APK untuk SMA/SMK mencapai 60 persen, APK SMP 80 persen. dan SD memiliki APK paling tinggi, yakni 117 persen. “Kalau begitu berarti piramidanya harus kita tata dari yang SMK,” kata Nuh.

Caranya, kata dia, adalah dengan membenahi kemampuan siswa tingkat SMA/SMK agar berkeinginan melanjutkan ke pendidikan tinggi. Dukungan pembiayaan juga rencananya akan ditingkatkan dengan ditambahnya dana Bantuan Operasional Manajemen Mutu (BOMM) SMA/SMK.

Nuh mengakui saat ini dana BOMM SMA/SMK masih jauh dari memadai. Untuk tahun ini Kementerian Pendidikan Nasional menganggarkan dana BOMM untuk siswa SMA dari Rp 120 ribu menjadi Rp 90 ribu dan SMK dari Rp 90 ribu menjadi Rp 60 ribu. “Sewaktu sekolah dasar kami beri dana BOS (bantuan operasional sekolah), APK langsung naik. Diharapkan nanti akan terjadi hal yang sama,” katanya.

Namun, saat ini pihaknya masih membahas perencanaan anggarannya. Kapan akan ada peningkatan dana BOMM juga belum ditetapkan waktunya. Cara lain peningkatan APK, kata Nuh, adalah dengan menambah jumlah SMA/SMK di tiap-tiap daerah. Sebab, saat ini masih banyak siswa yang tidak melanjutkan sekolah karena faktor lokasi yang jauh dari tempat tinggalnya.

“Jarak jauh jadi penghambat. Nanti kami desain sesuai dengan jumlah populasi di tiap kecamatan dan lihat kontur geografisnya,” kata Nuh lagi.

RIRIN AGUSTIA

sumber: tempointeraktif

Menteri Nuh Berjanji Buka Hasil 'Review' Proyek di Kementeriannya

TEMPO Interaktif, Jakarta - Menteri Pendidikan Nasional M. Nuh berjanji membuka hasil review proyek pengadaan barang dan jasa di kementeriannya pada periode 2005 yang diduga sarat korupsi. Penelitian kembali ini tengah berjalan. “Review itu tidak bisa dilakukan sehari-dua hari,” kata Nuh saat ditemui di kantornya, Senin 25 Juli 2011.

Ia menegaskan, kementerian yang berada di bawah pimpinannya itu akan mempertanggungjawabkan hasil review proyek. "Akan kami umumkan sebagai bentuk pertanggungjawaban," ujarnya.

Sebelumnya, Kementerian Pendidikan memutuskan mengevaluasi seluruh tender yang dilakukan di kantornya. Mereka akan melacak tender sejak 2005, termasuk yang melibatkan perusahaan bekas Bendaharam Umum Partai Demokrat M. Nazaruddin.

Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) juga akan turut mengevaluasi tender pengadaan barang dan jasa yang melibatkan perusahaan Nazaruddin, yang kini menjadi tersangka dan buron kepolisian. Pengadaan barang dan jasa yang akan diaudit BPK periode 2008 sampai 2010.

Nazaruddin diduga terlibat dalam dugaan kasus korupsi pada proyek pengadaan prasarana dan revitalisasi peningkatan mutu pendidikan di Direktorat Jenderal Peningkatan Mutu Pendidikan dan Tenaga Kependidikan Kementerian Pendidikan Nasional yang berbiaya Rp 142 miliar pada anggaran 2007.

Salah satu pejabat Kementerian Pendidikan Nasional yang berinisial GS yang saat itu menjabat sebagai Sesdirjen Peningkatan Mutu Pendidikan dan Tenaga Kependidikan Kementerian Pendidikan Nasional juga diduga ikut terlibat.

RIRIN AGUSTIA

sumber: tempointeraktif

Menteri Nuh Marah, 39 Daerah Belum Salurkan Dana BOS

TEMPO Interaktif, Jakarta - Meski dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) triwulan kedua 2011 sudah ditransfer pemerintah pusat ke daerah, ternyata 39 kabupaten dan kota belum juga menyalurkannya ke sekolah-sekolah. Menteri Pendidikan Nasional Muhammad Nuh menuding mereka tak berkomitmen terhadap kesejahteraan rakyatnya sendiri.

"Alasan (mereka) ada seribu, yang benar satu, nggak ada komitmen," kata Nuh usai rapat Komite Pendidikan di Kantor Wakil Presiden, Kamis, 28 Juli 2011. Total dana belum tersalur sekitar Rp 300 miliar, atau 7,5 persen dari Rp 4 triliun yang dikucurkan pusat ke daerah tiap triwulan.

Salah satu alasan yang diajukan pemerintah daerah, kata Nuh, ialah menunggu laporan dari sekolah penerima BOS. Padahal, tak ada keharusan itu dalam peraturan.

Dia khawatir seretnya penyaluran dana itu bakal berakibat buruk bagi sekolah, karena sekitar 60-70 persen uang BOS diperuntukkan bagi operasional sekolah sehari-hari. "Ada kemungkinan tiga hal yang terjadi: sekolah berhutang, menariki bayaran dari murid, atau murid nggak diwulang (diajar)," kata Nuh.

Nuh mengecam para kepala daerah yang belum juga mengucurkan dana tersebut. Apalagi, dari 39 daerah itu, 38 di antaranya sudah mendistribusikannya pada triwulan pertama. "Harusnya setelah triwulan pertama, triwulan kedua langsung dikirim, tidak boleh terlambat, mekanisme sudah ada," tuturnya dengan nada kesal.

Wakil Presiden Boediono memberi waktu dua pekan kepada para menteri, di bawah pimpinan Kementerian Koordinator Kesejahteraan Rakyat, untuk mencari terobosan terhadap masalah tersebut.

Dulu, dana BOS dikirim pemerintah pusat langsung ke rekening sekolah. Mulai tahun ini, mekanisme berubah, tidak lagi langsung ditransfer ke rekening sekolah, melainkan masuk dulu ke rekening Pemerintah Kabupaten/Kota. Perubahan ini untuk memenuhi pembagian tugas dan kaidah otonomi daerah yang meletakkan tanggung jawab penyelenggaraan pendidikan dasar di tangan Pemerintah Kabupaten dan Kota.

Juru Bicara Wakil Presiden Yopie Hidayat mengatakan ada beberapa sebab teknis keterlambatan itu. Antara lain, banyak daerah yang belum mengubah tata cara penyaluran dana sesuai dengan mekanisme baru. Sebagian daerah juga menganggap dana BOS sebagai bagian anggaran daerah, sehingga penyalurannya menunggu pengesahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) atau APBD-Perubahan.

Inilah 39 kabupaten dan kota yang mangkir dari kewajibannya menyalurkan uang BOS:

Bali: Kabupaten Klungkung
Jawa Timur: Kabupaten Pasuruan, Kabupaten Trenggalek
Kalimantan Barat: Kabupaten Sekadau
Kalimantan Tengah: Kabupaten Barito Timur, Kabupaten Katingan
Kalimantan Timur: Kabupaten Berau, Kabupaten Malinau
Kepulauan Riau: Kabupaten Natuna
Nusa Tenggara Timur: Kabupaten Belu, Kabupaten Manggarai Barat, Kabupaten Rote Ndao, Kabupaten Sumba Tengah, Kabupaten Timor Tengah Utara, Kota Kupang
Papua: Kabupaten Deiyai, Kabupaten Dogiyai, Kabupaten Intan Jaya, Kabupaten Keerom, Kabupaten Kep. Yapen, Kabupaten Lanny Jaya, Kabupaten Mappi, Kabupaten Memberamo Tengah, Kabupaten Nabire, Kabupaten Paniai, Kabupaten Pegunungan Bintang, Kabupaten Supiori, Kabupaten Tolikara, Kabupaten Waropen
Riau: Kabupaten Rokan Hilir, Kota Dumai
Sulawesi Selatan: Kabupaten Bantaeng, Kabupaten Sidenreng Rappang, Kabupaten Soppeng
Sulawesi Tengah: Kabupaten Banggai Kepulauan
Sulawesi Tenggara: Kabupaten Konawe, Kabupaten Konawe Utara, Kota Kendari
Sumatera Utara: Kabupaten Nias Selatan

BUNGA MANGGIASIH


sumber: tempointeraktif

Mengapa 5 SMPN DKI Jakarta Batal Berikan Salinan Laporan Dana?

TEMPO Interaktif, Jakarta - Lima sekolah menengah pertama (SMP) negeri DKI Jakarta gagal menyerahkan salinan dokumen surat pertanggungjawaban perihal pengelolaan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) dan Bantuan Operasional Pendidikan (BOP) ke Komisi Informasi Pusat (KIP) siang ini. "Mereka meminta diperpanjang satu hari," ujar salah seorang Staf Ahli Komisioner KIP Bidang Edukasi, Sosialisasi dan Advokasi, Tya Tirtasari, di Gedung KIP, Selasa, 9 Agustus 2011.

Menurutnya, telah terjadi kesalahan informasi mengenai rencana pemberian berkas kelima SMPN itu. Tya menyatakan dalam agendanya kelima kepala sekolah itu berencana menyerahkan berkasnya besok hari. "Rencananya besok kembali ke sini (KIP)," ujarnya.

Dalam penjelasannya, Divisi Monitoring Layanan Publik ICW Febri Hendri mengakui telah terjadi kesalahpahaman dalam penyampaian informasi yang diterima lembaganya. "Mereka (KIP) yang bilang besok (hari ini), ya miscommunication," ujarnya.

Ia menyatakan putusan KIP sudah berkekuatan hukum tetap, sehingga kelima sekolah menengah pertama negeri itu berkewajiban menyerahkan bukti surat pertanggungjawaban pengelolaan BOS dan BOP kepada KIP. "Dengan keputusan itu mewajibkan semua LPJ sekolah se-Indonesia merupakan data publik," ujarnya.

Bukan hanya itu, dengan keputusan KIP, lembaganya mendorong kepada orang tua murid berani menanyakan ihwal penggunaan anggaran di sekolah. Harapannya agar praktek korupsi di dunia pendidikan bisa dihilangkan. "kalau SPJ-nya dibuka sama saja dengan membuka bobrok korupsi di sekolah," ujarnya.

Lembaganya menilai, hingga kini pihak sekolah dinilai masih melakukan praktek korupsi. Caranya dengan memainkan anggaran melalui laporan pertanggungjawaban sekolah. "Kalau tidak korupsi, berikan itu laporannya (LPJ)," ujarnya.

Kasus ini bermula saat lima kepala sekolah di Jakarta, yakni SMPN 190, SMPN 95, SMPN 84, SMPN 67, dan SMPN 28, menolak menyerahkan informasi pengelolaan BOS dan BOP kepada ICW. Mereka beranggapan ICW bukanlah lembaga yang tepat untuk melihat laporan keuangan tersebut.

Hal inilah yang kemudian dilaporkan oleh ICW ke Komisi Informasi dengan anggapan telah terjadi maladministrasi dalam pengelolaan keuangan di lima sekolah itu. Menanggapi laporan ini, Komisi Informasi kemudian mengeluarkan Surat Keputusan Nomor 006/VII/KIP- PS-M-A/2010 yang menyatakan dokumen yang diminta ICW adalah dokumen yang terbuka.

JAYADI SUPRIADIN

sumber: tempointeraktif

ICW Tolak Berkas Salinan Dokumen tentang Pengelolaan BOS

TEMPO Interaktif, Jakarta - Indonesia Corruption Watch (ICW) menolak berkas salinan dokumen surat pertanggungjawaban pengelolaan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) dan Bantuan Operasional Pendidikan (BOP) yang diberikan lima Sekolah Menengah Pertama di DKI Jakarta. “Sebab informasi publik yang diberikan tidak sesuai dengan yang kami minta,” ujar Febri Hendri, Koordinator Divisi Monitoring Layanan Publik ICW, Rabu, 10 Agustus 2011.

Menurut Febri, berkas yang diminta ICW itu meliputi dokumen Anggaran Pendapatan Belanja Sekolah (APBS), Surat Pertanggungjawaban Pengelolaan Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) dan Bantuan Operasional Pendidikan (BOP) berikut kuitansi pembelanjaan.

“Namun mereka hanya menyerahkan kompilasi pembelian barang-barang BOP dan BOS untuk SMP terbuka,” ungkapnya. “Berkas yang diberikan hanya lima bundel dan itu pun tidak dilengkapi dengan berita acara.”

Febri mengatakan, alasan penolakan itu sudah jelas. “Kalau kami terima nanti dianggapnya mereka sudah memberikan kewajibannya, padahal berkasnya tidak sesuai dengan yang kami minta,” ujarnya.

ICW mendorong Ombudsman segera melakukan pengawasan, seraya memberikan tenggat waktu hingga sepekan ke depan kepada lima sekolah itu untuk segera melengkapi berkasnya. “Lihat saja dalam seminggu ini,” katanya.

Febri menduga sebenarnya data yang diminta ICW sudah ada di kelima kepala sekolah, namun mereka enggan menyerahkannya. “Mereka takut korupsinya terbuka, masa mau menyerahkan diri begitu saja,” kata dia.

Henny S Widyaningsih, Komisioner KIP Bidang Edukasi, Sosialisasi, dan Advokasi dalam penjelasannya membenarkan sempat terjadi perdebatan antara ICW denga lima kepala sekolah yang menyerahkan salinan dokumen. Penyebabnya, ICW tidak mau menerima berkas, sedangkan para kepala sekolah yang datang berkukuh agar ICW menerimanya.

Henny mengira awalnya penyerahan itu akan berlangsung lancar, namun setelah perwakilan ICW mengecek berkas dokumen yang diberikan, mereka tidak mau menerimanya dan mengembalikannya lagi untuk segera dilengkapi. “Kalau dari mereka (kepala sekolah), kan, inginnya diterima dulu, tetapi ICW tidak menerimanya,” ujarnya.

Masalah yang ditangani Komisi Informasi Pusat ini berawal dari surat ICW kepada SMP 190, SMP 95, SMP 84, SMP 67, dan SMP 28. Isi surat itu antara lain ICW meminta salinan berkas pengelolaan BOS dan BOP. Namun, sekolah menolak. Mereka beralasan ICW bukanlah lembaga yang tepat untuk melihat laporan keuangan tersebut.

ICW kemudian melaporkannya penolakan itu ke KIP dengan anggapan telah terjadi maladministrasi dalam pengelolaan keuangan di lima sekolah itu. Menanggapi laporan ini, KIP kemudian mengeluarkan Surat Keputusan Nomor 006/VII/KIP- PS-M-A/2010 yang menyatakan dokumen yang diminta ICW adalah dokumen yang terbuka buat publik.

Laporan itu dikuatkan oleh rekomendasi Ombudsman RI dengan mengeluarkan surat kepada Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta agar segera melaksanakan putusan KIP tertanggal 15 November 2010 agar kepala sekolah di lima SMP tadi menyerahkan salinan dokumen surat pertanggungjawaban pengelolaan BOS dan BOP.

Kewajiban menyampaikan informasi ini sudah jelas diatur dalam Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik. Mengenai pengelolaan keuangan, tanpa diminta pun sekolah seharusnya secara transparan menyebarluaskan informasi penggunaan anggaran.

JAYADI SUPRIADIN

sumber: tempointeraktif

Minggu, 07 Agustus 2011

Wilayah les privat atau lembaga bimbingan belajar suprauno di daerah sidoarjo Adalah sebagai berikut:

- Kelurahan/Desa Bakalan Wringinpitu (Kodepos : 61263)
- Kelurahan/Desa Bakung Pringgodani (Kodepos : 61263)
- Kelurahan/Desa Bakung Temenggungan (Kodepos : 61263)
- Kelurahan/Desa Balongbendo (Kodepos : 61263)
- Kelurahan/Desa Bogem Pinggir (Kodepos : 61263)
- Kelurahan/Desa Gagang Kepuhsari (Kodepos : 61263)
- Kelurahan/Desa Jabaran (Kodepos : 61263)
- Kelurahan/Desa Jeruk Legi (Kodepos : 61263)
- Kelurahan/Desa Kedung Sukodani (Kodepos : 61263)
- Kelurahan/Desa Kemangsen (Kodepos : 61263)
- Kelurahan/Desa Penambangan (Kodepos : 61263)
- Kelurahan/Desa Seduri (Kodepos : 61263)
- Kelurahan/Desa Seketi (Kodepos : 61263)
- Kelurahan/Desa Singkalan (Kodepos : 61263)
- Kelurahan/Desa Sumokembangsri (Kodepos : 61263)
- Kelurahan/Desa Suwaluh (Kodepos : 61263)
- Kelurahan/Desa Waruberon (Kodepos : 61263)
- Kelurahan/Desa Watesari (Kodepos : 61263)
- Kelurahan/Desa Wonokarang (Kodepos : 61263)
- Kelurahan/Desa Wonokupang (Kodepos : 61263)
- Kelurahan/Desa Banjarkemantren (Kodepos : 61252)
- Kelurahan/Desa Banjarsari (Kodepos : 61252)
- Kelurahan/Desa Buduran (Kodepos : 61252)
- Kelurahan/Desa Damarsi (Kodepos : 61252)
- Kelurahan/Desa Dukuhtengah (Kodepos : 61252)
- Kelurahan/Desa Entalsewu (Kodepos : 61252)
- Kelurahan/Desa Pagerwojo (Kodepos : 61252)
- Kelurahan/Desa Prasung (Kodepos : 61252)
- Kelurahan/Desa Sawohan (Kodepos : 61252)
- Kelurahan/Desa Sidokepung (Kodepos : 61252)
- Kelurahan/Desa Sidokerto (Kodepos : 61252)
- Kelurahan/Desa Sidomulyo (Kodepos : 61252)
- Kelurahan/Desa Siwalan Panji (Kodepos : 61252)
- Kelurahan/Desa Sukorejo (Kodepos : 61252)
- Kelurahan/Desa Wadungasih (Kodepos : 61252)
- Kelurahan/Desa Balongdowo (Kodepos : 61271)
- Kelurahan/Desa Balonggabus (Kodepos : 61271)
- Kelurahan/Desa Bligo (Kodepos : 61271)
- Kelurahan/Desa Candi (Kodepos : 61271)
- Kelurahan/Desa Durungbanjar (Kodepos : 61271)
- Kelurahan/Desa Durungbedug (Kodepos : 61271)
- Kelurahan/Desa Gelam (Kodepos : 61271)
- Kelurahan/Desa Jambangan (Kodepos : 61271)
- Kelurahan/Desa Kalipecabean (Kodepos : 61271)
- Kelurahan/Desa Karangtanjung (Kodepos : 61271)
- Kelurahan/Desa Kebunsari (Kodepos : 61271)
- Kelurahan/Desa Kedung Peluk (Kodepos : 61271)
- Kelurahan/Desa Kedungkendo (Kodepos : 61271)
- Kelurahan/Desa Kendalpecabean (Kodepos : 61271)
- Kelurahan/Desa Klurak (Kodepos : 61271)
- Kelurahan/Desa Larangan (Kodepos : 61271)
- Kelurahan/Desa Ngampelsari (Kodepos : 61271)
- Kelurahan/Desa Sepande (Kodepos : 61271)
- Kelurahan/Desa Sidodadi (Kodepos : 61271)
- Kelurahan/Desa Sugih Waras (Kodepos : 61271)
- Kelurahan/Desa Sumokali (Kodepos : 61271)
- Kelurahan/Desa Sumorame (Kodepos : 61271)
- Kelurahan/Desa Tenggulunan (Kodepos : 61271)
- Kelurahan/Desa Wedoro Klurak (Kodepos : 61271)
- Kelurahan/Desa Bangah (Kodepos : 61254)
- Kelurahan/Desa Ganting (Kodepos : 61254)
- Kelurahan/Desa Gedangan (Kodepos : 61254)
- Kelurahan/Desa Gemurung (Kodepos : 61254)
- Kelurahan/Desa Karangbong (Kodepos : 61254)
- Kelurahan/Desa Keboananom (Kodepos : 61254)
- Kelurahan/Desa Keboansikep (Kodepos : 61254)
- Kelurahan/Desa Ketajen (Kodepos : 61254)
- Kelurahan/Desa Kragan (Kodepos : 61254)
- Kelurahan/Desa Punggul (Kodepos : 61254)
- Kelurahan/Desa Sawotratap (Kodepos : 61254)
- Kelurahan/Desa Semambung (Kodepos : 61254)
- Kelurahan/Desa Sruni (Kodepos : 61254)
- Kelurahan/Desa Tebel (Kodepos : 61254)
- Kelurahan/Desa Wedi (Kodepos : 61254)
- Kelurahan/Desa Balongtani (Kodepos : 61276)
- Kelurahan/Desa Besuki (Kodepos : 61276)
- Kelurahan/Desa Dukuhsari (Kodepos : 61276)
- Kelurahan/Desa Jemirahan (Kodepos : 61276)
- Kelurahan/Desa Keboguyang (Kodepos : 61276)
- Kelurahan/Desa Kedungcangkring (Kodepos : 61276)
- Kelurahan/Desa Kedungpandan (Kodepos : 61276)
- Kelurahan/Desa Kedungrejo (Kodepos : 61276)
- Kelurahan/Desa Kupang (Kodepos : 61276)
- Kelurahan/Desa Panggreh (Kodepos : 61276)
- Kelurahan/Desa Pejarakan (Kodepos : 61276)
- Kelurahan/Desa Permisan (Kodepos : 61276)
- Kelurahan/Desa Semambung (Kodepos : 61276)
- Kelurahan/Desa Tambak Kalisogo (Kodepos : 61276)
- Kelurahan/Desa Trompoasri (Kodepos : 61276)
- Kelurahan/Desa Balong Garut (Kodepos : 61275)
- Kelurahan/Desa Cangkring (Kodepos : 61275)
- Kelurahan/Desa Gading (Kodepos : 61275)
- Kelurahan/Desa Jenggot (Kodepos : 61275)
- Kelurahan/Desa Kandangan (Kodepos : 61275)
- Kelurahan/Desa Kedungrawan (Kodepos : 61275)
- Kelurahan/Desa Kedungsumur (Kodepos : 61275)
- Kelurahan/Desa Keper (Kodepos : 61275)
- Kelurahan/Desa Keret (Kodepos : 61275)
- Kelurahan/Desa Krembung (Kodepos : 61275)
- Kelurahan/Desa Lemujut (Kodepos : 61275)
- Kelurahan/Desa Mojoruntut (Kodepos : 61275)
- Kelurahan/Desa Ploso (Kodepos : 61275)
- Kelurahan/Desa Rejeni (Kodepos : 61275)
- Kelurahan/Desa Tambakrejo (Kodepos : 61275)
- Kelurahan/Desa Tanjeg Wagir (Kodepos : 61275)
- Kelurahan/Desa Wangkal (Kodepos : 61275)
- Kelurahan/Desa Waung (Kodepos : 61275)
- Kelurahan/Desa Wonomlati (Kodepos : 61275)
- Kelurahan/Desa Barengkrajan (Kodepos : 61262)
- Kelurahan/Desa Gamping (Kodepos : 61262)
- Kelurahan/Desa Jatikalang (Kodepos : 61262)
- Kelurahan/Desa Jeruk Gamping (Kodepos : 61262)
- Kelurahan/Desa Junwangi (Kodepos : 61262)
- Kelurahan/Desa Katrungan (Katerungan) (Kodepos : 61262)
- Kelurahan/Desa Keboharan (Kodepos : 61262)
- Kelurahan/Desa Kemasan (Kodepos : 61262)
- Kelurahan/Desa Kraton (Kodepos : 61262)
- Kelurahan/Desa Krian (Kodepos : 61262)
- Kelurahan/Desa Ponokawan (Kodepos : 61262)
- Kelurahan/Desa Sedengan Mijen (Kodepos : 61262)
- Kelurahan/Desa Sidomojo (Kodepos : 61262)
- Kelurahan/Desa Sidomulyo (Kodepos : 61262)
- Kelurahan/Desa Sidorejo (Kodepos : 61262)
- Kelurahan/Desa Tambak Kemerakan (Kodepos : 61262)
- Kelurahan/Desa Tempel (Kodepos : 61262)
- Kelurahan/Desa Terik (Kodepos : 61262)
- Kelurahan/Desa Terung Kulon (Kodepos : 61262)
- Kelurahan/Desa Terung Wetan (Kodepos : 61262)
- Kelurahan/Desa Tropodo (Kodepos : 61262)
- Kelurahan/Desa Watugolong (Kodepos : 61262)
- Kelurahan/Desa Candipari (Kodepos : 61274)
- Kelurahan/Desa Gedang (Kodepos : 61274)
- Kelurahan/Desa Glagah Arum (Kodepos : 61274)
- Kelurahan/Desa Jatirejo (Kodepos : 61274)
- Kelurahan/Desa Juwet Kenongo (Kodepos : 61274)
- Kelurahan/Desa Kebakalan (Kodepos : 61274)
- Kelurahan/Desa Kebonagung (Kodepos : 61274)
- Kelurahan/Desa Kedungboto (Kodepos : 61274)
- Kelurahan/Desa Kedungsolo (Kodepos : 61274)
- Kelurahan/Desa Kesambi (Kodepos : 61274)
- Kelurahan/Desa Lajuk (Kodepos : 61274)
- Kelurahan/Desa Mindi (Kodepos : 61274)
- Kelurahan/Desa Pamotan (Kodepos : 61274)
- Kelurahan/Desa Pesawahan (Kodepos : 61274)
- Kelurahan/Desa Plumbon (Kodepos : 61274)
- Kelurahan/Desa Porong (Kodepos : 61274)
- Kelurahan/Desa Renokenongo (Kodepos : 61274)
- Kelurahan/Desa Siring (Kodepos : 61274)
- Kelurahan/Desa Wunut (Kodepos : 61274)
- Kelurahan/Desa Bendotretek (Kodepos : 61264)
- Kelurahan/Desa Bulang (Kodepos : 61264)
- Kelurahan/Desa Cangkringturi (Kodepos : 61264)
- Kelurahan/Desa Gampang (Kodepos : 61264)
- Kelurahan/Desa Gedangrowo (Kodepos : 61264)
- Kelurahan/Desa Jati Alun Alun (Kodepos : 61264)
- Kelurahan/Desa Jatikalang (Kodepos : 61264)
- Kelurahan/Desa Jedongcangkring (Kodepos : 61264)
- Kelurahan/Desa Kajartengguli (Kodepos : 61264)
- Kelurahan/Desa Kedungkembar (Kodepos : 61264)
- Kelurahan/Desa Kedungsugo (Kodepos : 61264)
- Kelurahan/Desa Kedungwonokerto (Kodepos : 61264)
- Kelurahan/Desa Pejangkungan (Kodepos : 61264)
- Kelurahan/Desa Prambon (Kodepos : 61264)
- Kelurahan/Desa Simogirang (Kodepos : 61264)
- Kelurahan/Desa Simpang (Kodepos : 61264)
- Kelurahan/Desa Temu (Kodepos : 61264)
- Kelurahan/Desa Watutulis (Kodepos : 61264)
- Kelurahan/Desa Wirobiting (Kodepos : 61264)
- Kelurahan/Desa Wono Plintahan (Kodepos : 61264)
- Kelurahan/Desa Banjar Kemuning (Kodepos : 61253)
- Kelurahan/Desa Betro (Kodepos : 61253)
- Kelurahan/Desa Buncitan (Kodepos : 61253)
- Kelurahan/Desa Cemandi (Kodepos : 61253)
- Kelurahan/Desa Gisik Cemandi (Kodepos : 61253)
- Kelurahan/Desa Kalanganyar (Kodepos : 61253)
- Kelurahan/Desa Kwangsan (Kodepos : 61253)
- Kelurahan/Desa Pabean (Kodepos : 61253)
- Kelurahan/Desa Pepe (Kodepos : 61253)
- Kelurahan/Desa Pranti (Kodepos : 61253)
- Kelurahan/Desa Pulungan (Kodepos : 61253)
- Kelurahan/Desa Sedati Agung (Kodepos : 61253)
- Kelurahan/Desa Sedati Gede (Kodepos : 61253)
- Kelurahan/Desa Segoro Tambak (Kodepos : 61253)
- Kelurahan/Desa Semampir (Kodepos : 61253)
- Kelurahan/Desa Tambak Cemandi (Kodepos : 61253)
- Kelurahan/Desa Magersari (Kodepos : 61212)
- Kelurahan/Desa Sidokumpul (Kodepos : 61212)
- Kelurahan/Desa Lemahputro (Kodepos : 61213)
- Kelurahan/Desa Pekauman (Kodepos : 61213)
- Kelurahan/Desa Sidokare (Kodepos : 61214)
- Kelurahan/Desa Celep (Kodepos : 61215)
- Kelurahan/Desa Sekardangan (Kodepos : 61215)
- Kelurahan/Desa Pucanganom (Kodepos : 61217)
- Kelurahan/Desa Sidoklumpuk (Kodepos : 61218)
- Kelurahan/Desa Pucang (Kodepos : 61219)
- Kelurahan/Desa Lebo (Kodepos : 61223)
- Kelurahan/Desa Suko (Kodepos : 61224)
- Kelurahan/Desa Banjarbendo (Kodepos : 61225)
- Kelurahan/Desa Jati (Kodepos : 61226)
- Kelurahan/Desa Sumput (Kodepos : 61228)
- Kelurahan/Desa Gebang (Kodepos : 61231)
- Kelurahan/Desa Bluru Kidul (Kodepos : 61233)
- Kelurahan/Desa Bulusidokare (Kodepos : 61234)
- Kelurahan/Desa Cemeng Bakalan (Kodepos : 61234)
- Kelurahan/Desa Cemeng Kalang (Kodepos : 61234)
- Kelurahan/Desa Kemiri (Kodepos : 61234)
- Kelurahan/Desa Rangkahkidul (Kodepos : 61234)
- Kelurahan/Desa Sari Rogo (Kodepos : 61234)
- Kelurahan/Desa Urangagung (Jedong) (Kodepos : 61234)
- Kelurahan/Desa Panjunan (Kodepos : 61216)
- Kelurahan/Desa Anggaswangi (Kodepos : 61258)
- Kelurahan/Desa Bangsri (Kodepos : 61258)
- Kelurahan/Desa Cangkringsari (Kodepos : 61258)
- Kelurahan/Desa Jogosatru (Kodepos : 61258)
- Kelurahan/Desa Jumputrejo (Kodepos : 61258)
- Kelurahan/Desa Kebonagung (Kodepos : 61258)
- Kelurahan/Desa Keloposepuluh (Kodepos : 61258)
- Kelurahan/Desa Masangan Kulon (Kodepos : 61258)
- Kelurahan/Desa Masangan Wetan (Kodepos : 61258)
- Kelurahan/Desa Ngaresrejo (Kodepos : 61258)
- Kelurahan/Desa Pademonegoro (Kodepos : 61258)
- Kelurahan/Desa Pekarungan (Kodepos : 61258)
- Kelurahan/Desa Plumbungan (Kodepos : 61258)
- Kelurahan/Desa Sambungrejo (Kodepos : 61258)
- Kelurahan/Desa Suko (Kodepos : 61258)
- Kelurahan/Desa Sukodono (Kodepos : 61258)
- Kelurahan/Desa Suruh (Kodepos : 61258)
- Kelurahan/Desa Wilayut (Kodepos : 61258)
- Kelurahan/Desa Krembangan (Kodepos : 61212)
- Kelurahan/Desa Bebekan (Kodepos : 61257)
- Kelurahan/Desa Bohar (Kodepos : 61257)
- Kelurahan/Desa Bringinbendo (Kodepos : 61257)
- Kelurahan/Desa Geluran (Kodepos : 61257)
- Kelurahan/Desa Gilang (Kodepos : 61257)
- Kelurahan/Desa Jemundo (Kodepos : 61257)
- Kelurahan/Desa Kalijaten (Kodepos : 61257)
- Kelurahan/Desa Kedungturi (Kodepos : 61257)
- Kelurahan/Desa Ketegan (Kodepos : 61257)
- Kelurahan/Desa Kletek (Kodepos : 61257)
- Kelurahan/Desa Kramat Jegu (Kodepos : 61257)
- Kelurahan/Desa Ngelom (Kodepos : 61257)
- Kelurahan/Desa Pertapan Maduretno (Kodepos : 61257)
- Kelurahan/Desa Sadang (Kodepos : 61257)
- Kelurahan/Desa Sambi Bulu (Kodepos : 61257)
- Kelurahan/Desa Sepanjang (Kodepos : 61257)
- Kelurahan/Desa Sidodadi (Kodepos : 61257)
- Kelurahan/Desa Taman (Kodepos : 61257)
- Kelurahan/Desa Tanjungsari (Kodepos : 61257)
- Kelurahan/Desa Tawangsari (Kodepos : 61257)
- Kelurahan/Desa Trosobo (Kodepos : 61257)
- Kelurahan/Desa Wage (Kodepos : 61257)
- Kelurahan/Desa Wonocolo (Kodepos : 61257)
- Kelurahan/Desa Banjar Asri (Kodepos : 61272)
- Kelurahan/Desa Banjar Panji (Kodepos : 61272)
- Kelurahan/Desa Boro (Kodepos : 61272)
- Kelurahan/Desa Ganggang Panjang (Kodepos : 61272)
- Kelurahan/Desa Gempol Sari (Kodepos : 61272)
- Kelurahan/Desa Kalidawir (Kodepos : 61272)
- Kelurahan/Desa Kalisampurno (Kodepos : 61272)
- Kelurahan/Desa Kalitengah (Kodepos : 61272)
- Kelurahan/Desa Kedensari (Kodepos : 61272)
- Kelurahan/Desa Kedung Banteng (Kodepos : 61272)
- Kelurahan/Desa Kedung Bendo (Kodepos : 61272)
- Kelurahan/Desa Ketapang (Kodepos : 61272)
- Kelurahan/Desa Ketegan (Kodepos : 61272)
- Kelurahan/Desa Kludan (Kodepos : 61272)
- Kelurahan/Desa Ngaban (Kodepos : 61272)
- Kelurahan/Desa Penatarsewu (Kodepos : 61272)
- Kelurahan/Desa Putat (Kodepos : 61272)
- Kelurahan/Desa Randegan (Kodepos : 61272)
- Kelurahan/Desa Sentul (Kodepos : 61272)
- Kelurahan/Desa Balongmacekan (Kodepos : 61265)
- Kelurahan/Desa Banjarwungu (Kodepos : 61265)
- Kelurahan/Desa Gampingrowo (Kodepos : 61265)
- Kelurahan/Desa Gempolklutuk (Kodepos : 61265)
- Kelurahan/Desa Janti (Kodepos : 61265)
- Kelurahan/Desa Kalimati (Kodepos : 61265)
- Kelurahan/Desa Kedinding (Kodepos : 61265)
- Kelurahan/Desa Kedungbocok (Kodepos : 61265)
- Kelurahan/Desa Kemuning (Kodepos : 61265)
- Kelurahan/Desa Kendalsewu (Kodepos : 61265)
- Kelurahan/Desa Klantingsari (Kodepos : 61265)
- Kelurahan/Desa Kramat Temenggung (Kodepos : 61265)
- Kelurahan/Desa Mergobener (Kodepos : 61265)
- Kelurahan/Desa Mergosari (Kodepos : 61265)
- Kelurahan/Desa Mindugading (Kodepos : 61265)
- Kelurahan/Desa Mliriprowo (Kodepos : 61265)
- Kelurahan/Desa Sebani (Kodepos : 61265)
- Kelurahan/Desa Segodobancang (Kodepos : 61265)
- Kelurahan/Desa Singogalih (Kodepos : 61265)
- Kelurahan/Desa Tarik (Kodepos : 61265)
- Kelurahan/Desa Gelang (Kodepos : 61273)
- Kelurahan/Desa Grabagan (Kodepos : 61273)
- Kelurahan/Desa Grinting (Kodepos : 61273)
- Kelurahan/Desa Grogol (Kodepos : 61273)
- Kelurahan/Desa Janti (Kodepos : 61273)
- Kelurahan/Desa Jiken (Kodepos : 61273)
- Kelurahan/Desa Kajeksan (Kodepos : 61273)
- Kelurahan/Desa Kebaron (Kodepos : 61273)
- Kelurahan/Desa Kedondong (Kodepos : 61273)
- Kelurahan/Desa Kemantren (Kodepos : 61273)
- Kelurahan/Desa Kenongo (Kodepos : 61273)
- Kelurahan/Desa Kepadangan (Kodepos : 61273)
- Kelurahan/Desa Kepatihan (Kodepos : 61273)
- Kelurahan/Desa Kepuh Kemiri (Kodepos : 61273)
- Kelurahan/Desa Kepunten (Kodepos : 61273)
- Kelurahan/Desa Medalem (Kodepos : 61273)
- Kelurahan/Desa Modong (Kodepos : 61273)
- Kelurahan/Desa Pangkemiri (Kodepos : 61273)
- Kelurahan/Desa Singopadu (Kodepos : 61273)
- Kelurahan/Desa Sudimoro (Kodepos : 61273)
- Kelurahan/Desa Tlasih (Kodepos : 61273)
- Kelurahan/Desa Tulangan (Kodepos : 61273)
- Kelurahan/Desa Berbek (Kodepos : 61256)
- Kelurahan/Desa Bungurasih (Kodepos : 61256)
- Kelurahan/Desa Janti (Kodepos : 61256)
- Kelurahan/Desa Kedungrejo (Kodepos : 61256)
- Kelurahan/Desa Kepuh Kiriman (Kodepos : 61256)
- Kelurahan/Desa Kureksari (Kodepos : 61256)
- Kelurahan/Desa Medaeng (Kodepos : 61256)
- Kelurahan/Desa Ngingas (Kodepos : 61256)
- Kelurahan/Desa Pepelegi (Kodepos : 61256)
- Kelurahan/Desa Tambak Oso (Kodepos : 61256)
- Kelurahan/Desa Tambak Rejo (Kodepos : 61256)
- Kelurahan/Desa Tambak Sawah (Kodepos : 61256)
- Kelurahan/Desa Tambak Sumur (Kodepos : 61256)
- Kelurahan/Desa Tropodo (Kodepos : 61256)
- Kelurahan/Desa Wadungasri (Kodepos : 61256)
- Kelurahan/Desa Waru (Kodepos : 61256)
- Kelurahan/Desa Wedoro (Kodepos : 61256)
- Kelurahan/Desa Becirongengor (Kodepos : 61261)
- Kelurahan/Desa Candinegoro (Kodepos : 61261)
- Kelurahan/Desa Jimbaran Kulon (Kodepos : 61261)
- Kelurahan/Desa Jimbaran Wetan (Kodepos : 61261)
- Kelurahan/Desa Karangpuri (Kodepos : 61261)
- Kelurahan/Desa Ketimang (Kodepos : 61261)
- Kelurahan/Desa Lambangan (Kodepos : 61261)
- Kelurahan/Desa Mojorangagung (Kodepos : 61261)
- Kelurahan/Desa Mulyodadi (Kodepos : 61261)
- Kelurahan/Desa Pagerngumbuk (Kodepos : 61261)
- Kelurahan/Desa Pilang (Kodepos : 61261)
- Kelurahan/Desa Plaosan (Kodepos : 61261)
- Kelurahan/Desa Ploso (Kodepos : 61261)
- Kelurahan/Desa Popoh (Kodepos : 61261)
- Kelurahan/Desa Sawocangkring (Kodepos : 61261)
- Kelurahan/Desa Semambung (Kodepos : 61261)
- Kelurahan/Desa Simo Angin Angin (Kodepos : 61261)
- Kelurahan/Desa Simoketawang (Kodepos : 61261)
- Kelurahan/Desa Sumberejo (Kodepos : 61261)
- Kelurahan/Desa Tanggul (Kodepos : 61261)
- Kelurahan/Desa Wonoayu (Kodepos : 61261)
- Kelurahan/Desa Wonokalang (Kodepos : 61261)
- Kelurahan/Desa Wonokasian (Kodepos : 61261)

Wilayah les privat atau lembaga bimbingan belajar supraunodi daerah sidoarjo Adalah sebagai berikut:

1. Kecamatan Asemrowo
- Kelurahan/Desa Asemrowo (Kodepos : 60182)
- Kelurahan/Desa Genting (Kodepos : 60182)
- Kelurahan/Desa Greges (Kodepos : 60183)
- Kelurahan/Desa Kalianak (Kodepos : 60183)
- Kelurahan/Desa Tambak Langon (Kodepos : 60184)
2. Kecamatan Benowo
- Kelurahan/Desa Tambakoso Wilangon (Kodepos : 60191)
- Kelurahan/Desa Romokalisari (Babat Jerawat) (Kodepos : 60192)
- Kelurahan/Desa Klakah Rejo (Kodepos : 60198)
- Kelurahan/Desa Sememi (Kodepos : 60198)
- Kelurahan/Desa Kandangan (Kodepos : 60199)
3. Kecamatan Bubutan
- Kelurahan/Desa Jepara (Kodepos : 60171)
- Kelurahan/Desa Gundih (Kodepos : 60172)
- Kelurahan/Desa Tembok Dukuh (Kodepos : 60173)
- Kelurahan/Desa Alon Alon Contong (Kodepos : 60174)
- Kelurahan/Desa Bubutan (Kodepos : 60174)
4. Kecamatan Bulak
- Kelurahan/Desa Komplek Kenjeran (Kodepos : 60121)
- Kelurahan/Desa Sukolilo (Kodepos : 60122)
- Kelurahan/Desa Kenjeran (Kodepos : 60123)
- Kelurahan/Desa Bulak (Kodepos : 60124)
- Kelurahan/Desa Kedung Cowek (Kodepos : 60125)
5. Kecamatan Dukuh Pakis
- Kelurahan/Desa Gunungsari (Kodepos : 60224)
- Kelurahan/Desa Dukuh Kupang (Kodepos : 60225)
- Kelurahan/Desa Dukuh Pakis (Kodepos : 60225)
- Kelurahan/Desa Pradah Kali Kendal (Kodepos : 60226)
6. Kecamatan Gayungan
- Kelurahan/Desa Ketintang (Kodepos : 60231)
- Kelurahan/Desa Dukuh Menanggal (Kodepos : 60234)
- Kelurahan/Desa Menanggal (Kodepos : 60234)
- Kelurahan/Desa Gayungan (Kodepos : 60235)
7. Kecamatan Genteng
- Kelurahan/Desa Embong Kaliasin (Kodepos : 60271)
- Kelurahan/Desa Ketabang (Kodepos : 60272)
- Kelurahan/Desa Kapasari (Kodepos : 60273)
- Kelurahan/Desa Peneleh (Kodepos : 60274)
- Kelurahan/Desa Genteng (Kodepos : 60275)
8. Kecamatan Gubeng
- Kelurahan/Desa Gubeng (Kodepos : 60281)
- Kelurahan/Desa Kertajaya (Kodepos : 60282)
- Kelurahan/Desa Pucang Sewu (Kodepos : 60283)
- Kelurahan/Desa Baratajaya (Kodepos : 60284)
- Kelurahan/Desa Mojo (Kodepos : 60285)
- Kelurahan/Desa Airlangga (Kodepos : 60286)
9. Kecamatan Gununganyar
- Kelurahan/Desa Rungkut Menanggal (Kodepos : 60293)
- Kelurahan/Desa Rungkut Tengah (Kodepos : 60293)
- Kelurahan/Desa Gunung Anyar (Kodepos : 60294)
- Kelurahan/Desa Gunung Anyar Tambak (Kodepos : 60294)
10. Kecamatan Jambangan
- Kelurahan/Desa Jambangan (Kodepos : 60232)
- Kelurahan/Desa Karah (Kodepos : 60232)
- Kelurahan/Desa Kebonsari (Kodepos : 60233)
- Kelurahan/Desa Pagesangan (Kodepos : 60233)
11. Kecamatan Karangpilang
- Kelurahan/Desa Karangpilang (Kodepos : 60221)
- Kelurahan/Desa Waru Gunung (Kodepos : 60221)
- Kelurahan/Desa Kebraon (Kodepos : 60222)
- Kelurahan/Desa Kedurus (Kodepos : 60223)
12. Kecamatan Kenjeran
- Kelurahan/Desa Tambak Wedi (Kodepos : 60126)
- Kelurahan/Desa Bulak Banteng (Kodepos : 60127)
- Kelurahan/Desa Sidotopo/Sidoropo Wetan (Kodepos : 60128)
- Kelurahan/Desa Tanah Kali Kedinding (Kodepos : 60129)
13. Kecamatan Krembangan
- Kelurahan/Desa Krembangan Selatan (Kodepos : 60175)
- Kelurahan/Desa Kemayoran (Kodepos : 60176)
- Kelurahan/Desa Perak Barat (Kodepos : 60177)
- Kelurahan/Desa Moro Krembangan (Kodepos : 60178)
- Kelurahan/Desa Dupak (Kodepos : 60179)
14. Kecamatan Lakar Santri
- Kelurahan/Desa Lakar Santri (Kodepos : 60211)
- Kelurahan/Desa Jeruk (Kodepos : 60212)
- Kelurahan/Desa Lidah Kulon (Kodepos : 60213)
- Kelurahan/Desa Lidah Wetan (Kodepos : 60213)
- Kelurahan/Desa Bangkingan (Bangkringan) (Kodepos : 60214)
- Kelurahan/Desa Sumur Welut (Kodepos : 60215)
15. Kecamatan Mulyorejo
- Kelurahan/Desa Kalisari (Kodepos : 60112)
- Kelurahan/Desa Kejawen Putih Tambak (Kodepos : 60112)
- Kelurahan/Desa Dukuh Sutorejo (Kodepos : 60113)
- Kelurahan/Desa Kalijudan (Kodepos : 60114)
- Kelurahan/Desa Mulyorejo (Kodepos : 60115)
- Kelurahan/Desa Manyar Sabrangan (Kodepos : 60116)
16. Kecamatan Pabean Cantikan:
- Kelurahan/Desa Bongkaran (Kodepos : 60161)
- Kelurahan/Desa Nyamplungan (Kodepos : 60162)
- Kelurahan/Desa Krembangan Utara (Kodepos : 60163)
- Kelurahan/Desa Perak Timur (Kodepos : 60164)
- Kelurahan/Desa Perak Utara (Kodepos : 60165)
17. Kecamatan Pakal
- Kelurahan/Desa Sombe Rejo (Kodepos : 60192)
- Kelurahan/Desa Tambak Dono (Kodepos : 60193)
- Kelurahan/Desa Benowo (Kodepos : 60195)
- Kelurahan/Desa Pakal (Kodepos : 60196)
- Kelurahan/Desa Babat Jerawat (Kodepos : 60197)
18. Kecamatan Rungkut
- Kelurahan/Desa Kali Rungkut (Kodepos : 60293)
- Kelurahan/Desa Rungkut Kidul (Kodepos : 60293)
- Kelurahan/Desa Medokan Ayu (Kodepos : 60295)
- Kelurahan/Desa Wonorejo (Kodepos : 60296)
- Kelurahan/Desa Penjaringan Sari (Kodepos : 60297)
- Kelurahan/Desa Kedung Baruk (Kodepos : 60298)
19. Kecamatan Sambikerep
- Kelurahan/Desa Lontar (Kodepos : 60216)
- Kelurahan/Desa Sambikerep (Kodepos : 60217)
- Kelurahan/Desa Bringin (Kodepos : 60218)
- Kelurahan/Desa Made (Kodepos : 60219)
20. Kecamatan Sawahan
- Kelurahan/Desa Sawahan (Kodepos : 60251)
- Kelurahan/Desa Petemon (Kodepos : 60252)
- Kelurahan/Desa Kupang Krajan (Kodepos : 60253)
- Kelurahan/Desa Banyu Urip (Kodepos : 60254)
- Kelurahan/Desa Putat Jaya (Kodepos : 60255)
- Kelurahan/Desa Pakis (Kodepos : 60256)
21. Kecamatan Semampir
- Kelurahan/Desa Ampel (Kodepos : 60151)
- Kelurahan/Desa Sidotopo (Kodepos : 60152)
- Kelurahan/Desa Pegirian (Kodepos : 60153)
- Kelurahan/Desa Wonokusumo (Kodepos : 60154)
- Kelurahan/Desa Ujung (Kodepos : 60155)
22. Kecamatan Simokerto
- Kelurahan/Desa Kapasan (Kodepos : 60141)
- Kelurahan/Desa Tambakrejo (Kodepos : 60142)
- Kelurahan/Desa Simokerto (Kodepos : 60143)
- Kelurahan/Desa Simolawang (Kodepos : 60144)
- Kelurahan/Desa Sidodadi (Kodepos : 60145)
23. Kecamatan Sukolilo
- Kelurahan/Desa Keputih (Kodepos : 60111)
- Kelurahan/Desa Gebang Putih (Kodepos : 60117)
- Kelurahan/Desa Klampis Ngasem (Kodepos : 60117)
- Kelurahan/Desa Menur Pumpungan (Kodepos : 60118)
- Kelurahan/Desa Nginden Jangkungan (Kodepos : 60118)
- Kelurahan/Desa Medokan Semampir (Kodepos : 60119)
- Kelurahan/Desa Semolowaru (Kodepos : 60119)
24. Kecamatan Sukomanunggal
- Kelurahan/Desa Tanjungsari (Kodepos : 60187)
- Kelurahan/Desa Suko Manunggal (Kodepos : 60188)
- Kelurahan/Desa Putat Gede (Kodepos : 60189)
- Kelurahan/Desa Sonokwijenan (Kodepos : 60189)
- Kelurahan/Desa Simomulyo (Kodepos : 60281)
25. Kecamatan Tambaksari
- Kelurahan/Desa Pacar Keling (Kodepos : 60131)
- Kelurahan/Desa Pacar Kembang (Kodepos : 60132)
- Kelurahan/Desa Ploso (Kodepos : 60133)
- Kelurahan/Desa Gading (Kodepos : 60134)
- Kelurahan/Desa Rangkah (Kodepos : 60135)
- Kelurahan/Desa Tambaksari (Kodepos : 60136)
26. Kecamatan Tandes
- Kelurahan/Desa Buntaran (Kodepos : 60184)
- Kelurahan/Desa Banjar Sugian (Kodepos : 60185)
- Kelurahan/Desa Manukan Kulon (Kodepos : 60185)
- Kelurahan/Desa Manukan Wetan (Kodepos : 60185)
- Kelurahan/Desa Balong Sari (Kodepos : 60186)
- Kelurahan/Desa Bibis (Kodepos : 60186)
- Kelurahan/Desa Gedang Asin (Kodepos : 60186)
- Kelurahan/Desa Karang Poh (Kodepos : 60186)
- Kelurahan/Desa Tandes Kidul (Kodepos : 60187)
- Kelurahan/Desa Tandes Lor (Kodepos : 60187)
- Kelurahan/Desa Gadel (Kodepos : 60188)
- Kelurahan/Desa Tubanan (Kodepos : 60188)
27. Kecamatan Tegalsari
- Kelurahan/Desa Kedungdoro (Kodepos : 60261)
- Kelurahan/Desa Tegalsari (Kodepos : 60262)
- Kelurahan/Desa Wonorejo (Kodepos : 60263)
- Kelurahan/Desa Dr. Sutomo (Kodepos : 60264)
- Kelurahan/Desa Keputran (Kodepos : 60265)
28. Kecamatan Tenggilis Mejoyo
- Kelurahan/Desa Kutisari (Kodepos : 60291)
- Kelurahan/Desa Kendangsari (Kodepos : 60292)
- Kelurahan/Desa Tenggilis Mejoyo (Kodepos : 60292)
- Kelurahan/Desa Panjang Jiwo (Kodepos : 60299)
- Kelurahan/Desa Prapen (Kodepos : 60299)
29. Kecamatan Wiyung
- Kelurahan/Desa Balas Klumprik (Kodepos : 60222)
- Kelurahan/Desa Babatan (Kodepos : 60227)
- Kelurahan/Desa Wiyung (Kodepos : 60228)
- Kelurahan/Desa Jajartunggal (Kodepos : 60229)
30. Kecamatan Wonocolo
- Kelurahan/Desa Siwalankerto (Kodepos : 60236)
- Kelurahan/Desa Jemur Wonosari (Kodepos : 60237)
- Kelurahan/Desa Margorejo (Kodepos : 60238)
- Kelurahan/Desa Bendul Merisi (Kodepos : 60239)
- Kelurahan/Desa Sidosermo (Kodepos : 60239)
31. Kecamatan Wonokromo
- Kelurahan/Desa Darmo (Kodepos : 60241)
- Kelurahan/Desa Sawunggaling (Kodepos : 60242)
- Kelurahan/Desa Wonokromo (Kodepos : 60243)
- Kelurahan/Desa Jagir (Kodepos : 60244)
- Kelurahan/Desa Ngagelrejo (Kodepos : 60245)
- Kelurahan/Desa Ngagel (Kodepos : 60246)

Sabtu, 06 Agustus 2011

Bansos Rp 14,2 Miliar untuk SD Kabupaten Bogor Diserahkan

BOGOR - Menteri Pendidikan Nasional (Mendiknas) M Nuh memberikan bantuan sosial untuk sekolah dasar (SD) di Kabupaten Bogor, Jawa Barat, senilai Rp 14,2 miliar. Bantuan tersebut secara simbolis diserahkan oleh Mendiknas pada kunjungannya di SDN Karang Tengah 02, Kecamatan Babakan Madang, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Sabtu (6/8) sore.

Bantuan diterima oleh Bupati Kabupaten Bogor Rahmat Yasin, berikut Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Bogor Didi Kurnia, serta Kepala SDN Karang Tengah 02 Nean Bin Jaman dan sejumlah siswa penerima beasiswa. Dalam kesempatan itu, Mendiknas menyampaikan, meskipun pendidikan telah menjadi kewenangan pemerintah daerah, namun semua pihak dapat berpartisipasi menyelesaikan permasalahan pendidikan.

Menurut M Nuh, pemerintah pusat dan pemerintah daerah dalam hal ini harus bekerja bersama-sama. Dukungan swasta juga harus didorong. "Kalau dalam 1-2 tahun ini bisa selesai, Bogor dapat dijadikan (daerah) contoh sekolah layak. Kami merencanakan paling tidak sebelum 2014, sekolah rusak sudah lunas. Tidak ada lagi," terangnya.

Kepada para guru, Nuh meminta agar memberikan motivasi belajar kepada peserta didiknya. Menurut dia, jika dokter tidak bekerja profesional maka terjadi malpraktek, sedangkan jika guru tidak profesional maka siswa akan mati akal dan hati. "Kalau murid mati akal dan hati, seumur hidup akan menjadi tidak berguna," katanya.

Dijelaskan pula, pada tahun ini Kabupaten Bogor mendapat bantuan rehabilitasi sembilan ruang kelas untuk tiga SD senilai Rp 590.247.000. Dari jumlah tersebut, SDN Karang Tengah 02 mendapatkan bantuan rehabilitasi sebanyak empat ruang kelas senilai Rp 262.332.000. "Tolong diselesaikan betul (pembangunannya) setelah Lebaran. 3-4 bulan harus sudah selesai," imbuhnya.

Direktur Pembinaan Sekolah Dasar Direktorat Jenderal Pendidikan Dasar (Ditjen Dikdas) Kemdiknas, Ibrahim Bafadal menyampaikan, SDN Karang Tengah 02 mendapatkan bantuan sebanyak empat lokal dengan kategori rusak berat. Dia mengatakan, pada akhir Agustus pihaknya akan meneken kontrak dengan kepala sekolah. "September bisa cair anggarannya, dan diberikan waktu tiga bulan. November selesai," paparnya.

Dalam kunjungan itu pula, secara khusus Mendiknas memberikan 50 bantuan miskin sebanyak Rp 360 ribu per siswa di sekolah ini. Sebelumnya, sebanyak 24 siswa telah medapatkan kuota beasiswa miskin, sehingga total beasiswa miskin yang diterima sebanyak 74 siswa. Bantuan lain yang diberikan berupa paket belajar bagi 45 siswa senilai Rp 33,7 juta.

Untuk diketahui, SDN Karang Tengah 02 terletak di daerah Gurung Pancar, Desa Babakan Madang, dengan jarak sekitar satu jam perjalanan dari pintu tol Sentul City. Sekolah yang didirikan pada 1977 ini memiliki 502 siswa, yang masuk dalam dua gelombang pagi dan siang.

Sementara, Bupati Kabupaten Bogor Rahmat Yasin menyampaikan, kebijakan pemerintah tentang wajib belajar sembilan tahun, telah ditindaklanjuti dengan Peraturan Bupati tentang Wajib Sekolah. Dia menyebutkan, sebanyak 35 persen APBD Kabupaten Bogor telah dialokasikan untuk pendidikan, termasuk untuk menggaji 13 ribu guru. "Anak-anak diwajibkan masuk usia sekolah, tanpa ada alasan tidak mampu. Bahkan seragam hingga sepatu dialokasikan untuk anak-anak. Kami menyambut baik kebijakan Mendiknas yang berwujud swakelola," terangnya.

Adapun secara keseluruhan, bantuan sosial yang diberikan untuk Kabupaten Bogor tersebut meliputi beasiswa miskin bagi 26.472 siswa, rehabilitasi sembilan ruang kelas (tiga SD), pembangunan tiga ruang kelas baru (satu SD), pembangunan perpustakaan (tiga SD), peralatan elektronik dan digital intelegency (empat SD), dan bantuan SD standar nasional (empat SD). Kemudian, juga ada bantuan peralatan pembelajaran aktif, kreatif, efektif dan menyenangkan (di dua SD), buku pengayaan (27 SD), serta peningkatan mutu pembelajaran SD teknologi informasi dan komunikasi (untuk 70 SD). "Walaupun berada di gunung, anak-anak harus belajar IT," jelas Nuh.

Sementara Ibrahim mengatakan, satu paket TIK yang diberikan bernilai Rp 30 juta, sehingga total untuk 70 SD tersebut nilainya mencapai Rp 2,1 miliar. "Hanya dibantu satu kelas saja, sesuai dengan juknis. Satu kelas akan dikembangkan menjadi kelas TIK," katanya.

Dijelaskan lagi, pada tahun ini pemerintah memberikan beasiswa miskin SD bagi 305.135 siswa di Provinsi Jawa Barat senilai Rp 109.848.600.000. Sebanyak 2.117.300 siswa SD negeri dan swasta kelas I hingga V seluruh Indonesia menerima bantuan ini. Adapun sumber dana beasiswa miskin SD berasal dari APBN tahun 2011 sebesar Rp. 762,228 miliar yang disalurkan melalui dana dekonsentrasi.

Disebutkan, dana beasiswa ini digunakan untuk mendukung biaya pendidikan, meliputi pembelian buku tulis, tas dan alat tulis. Selain itu, beasiswa digunakan untuk pembelian seragam sekolah/pramuka/olahraga dan sepatu sekolah, juga biaya transportasi siswa ke sekolah dan uang saku. Jangka waktu penyaluran beasiswa miskin SD sendiri adalah mulai Juli sampai 31 Desember 2011 selama satu tahun anggaran 2011. (cha/jpnn)

sumber: jpnn

Jumat, 05 Agustus 2011

2012, BOS Ditransfer Langsung ke Propinsi

JAKARTA -- Skema penyaluran dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) mulai tahun 2012 mendatang. Tiga opsi sedang digodok. Hanya saja, opsi yang paling mungkin adalah dana BOS disalurkan lewat provinsi.

Plt Dirjen Pendidikan Dasar Kemdiknas, Suyanto mengatakan, pihaknya sudah membahas dengan beberapa kementerian terkait untuk perubahan skema penyaluran dana BOS tersebut.

“Kemarin sudah dirapatkan di Menko Kesra. Hasilnya, ada beberapa solusi untuk mempercepat penyaluran dana BOS. Yakni salah satunya, Kemdiknas mempersiapkan perubahan skenario penyaluran, namun semangatnya tetap untuk penyaluran cepat dan tidak menganggu sistem desentralisasi,” ungkap Suyanto di Gedung Kemdiknas, Jakarta, Kamis (4/8).

Suyanto menyebutkan, berdasarkan hasil rapat bersama dengan Kemenko kesra, Kemdagri, Kemenag, Sekretariat Wapres dan Unit Kerja Presiden bidang Pengawasan dan Pengendalian Pembangunan (UKP4), diusulkan ada tiga opsi skema penyaluran dana BOS.

Pertama, dana BOS akan disalurkan dari Kas Umum Negara ke propinsi yang kemudian langsung ditransfer ke sekolah. Dalam hal ini, pos yang digunakan masih di dana transfer daerah dan tidak akan singgah di rekening Pemerintah Kabupaten/Kota.

Kedua, dana BOS dari Kas Umum Negara langsung ditransfer ke rekening pemerintah kebupaten/kota yang sudah siap untuk menyalurkan dana BOS. “Karena hingga saat ini sebenarnya masih banyak kabupaten/kota yang belum siap menyalurkan dana BOS, karena terlambat menyalurkan BOS di triwulan sebelumnya,” imbuh Suyanto.

Ketiga, dana BOS dari Kas Umum Negara akan langsung ditransfer ke kas daerah yang kemudian langsung ditransfer ke rekening sekolah. “Namun hingga sekarang ini, skema yang sedang dibicarakan dan dibahas secara serius adalah skema alternatif pertama, karena masih bisa masuk dalam sistem desentralisasi,” ujarnya.

Sementara itu, mengenai perkembangan penyaluran dana BOS triwulan III tahun 2011, Suyanto mengatakan bahwa pihaknya masih melakukan asistensi terhadap 14 kabupaten/kota yang masih terlambat menyalurkan dana BOS. “Asistensi masih terus dilakukan. Karena jika tidak, makinlambat saja penyalurannya,” keluh Suyanto. (cha/jpnn)

Wajar 12 Tahun Terganjal UU Sisdiknas

JAKARTA—Wacana pemerintah mengenai wajib belajar (wajar) 12 tahun hingga saat ini masih terganjal oleh undang-undang Sistem Pendidikan Nasional (Sisdiknas). Dirjen Pendidikan Menengah (Dikmen) Kemdiknas, Hamid Muhammad mengatakan, di dalam UU Sisdiknas tersebut lebih fokus pada pendidikan wajib belajar (wajar) 9 tahun.

“Wacana wajar 12 tahun nampaknya tidak akan terwujud dalam waktu dekat. Karena tidak ada di dalam perintah UU. Oleh karena itu, saat ini kita serahkan pada masing-masing kabupaten/kota,” ungkap Hamid di Gedung Kemdiknas, Jakarta, Jumat (5/8).

Disebutkan, hingga saat ini sudah ada beberapa wilayah secara inisiatif menetapkan wajar 12 tahun. Antara lain, kota Makasar, Palembang, dan Yogyakarta. “Kota-kota itu sudah berani untuk menetapkan wajar 12 tahun karena program wajar 9 tahunnya sudah terlaksana lebih dari 100 persen. Sehingga mereka berani untuk melangkah ke wajar 12 tahun,” ujarnya.

Meski sudah ada tiga kota yang berani, tidak demikian halnya dengan Kemdiknas. Pemerintah belum siap untuk menjalankan program wajar 12 tahun karena anggaran yang terbatas.

“Kemdiknas belum siap untuk mendeklarasikan wajar 12 tahun. Karena kalau itu kita lakukan, biayanya akan membengkak dan bisa hampir sama dengan kebutuhan anggaran pendidikan dasar (Dikdas). Padahal sekarang, yang pertama di APBN pusat itu adalah Pendidikan Tinggi (Dikti), kemudian Dikdas, Dikmen dan selanjutnya PAUDNI,” tukasnya.

Mengenai target Angka Partisipasi Kasar (APK) pendidikan menengah di tahun 2012 mendatang, Hamid mengungkapkan, pemerintah ditarget untuk dapat menggenjot hingga 4,5 persen per tahun. “Untuk mencapai ini butuh berapa dana, saya belum menghitung. Tapi nantinya akan terlihat besarannya semua,” katanya. (cha/jpnn)

Tuntaskan Wajar 9 Tahun, DPR Potong BOMM

JAKARTA - Komisi X DPR RI mengaku memotong dana Bantuan Operasional Manajemen Mutu (BOMM) untuk jenjang Sekolah Menengah Atas (SMA). Alasan pemotongan dana tersebut karena Kementrian Pendidikan Nasional (Kemdiknas) lebih fokus kepada peningkatan kualitas pendidikan wajib belajar (wajar) sembilan tahun dari tingkatan sekolah dasar (SD) hingga Sekolah Menengah Pertama (SMP).

Anggota Komisi X DPR RI, Ferdiansyah mengatakan program pendidikan wajar 9 tahun masih menyisakan banyak problem. Terutama kata dia, masalah banyaknya siswa yang putus sekolah. "Masih banyak siswa putus sekolah, sekolah SD dan SMP mengalami kerusakan yang membutuhkan perbaikan secepatnya," ungkap Ferdiansyah ketika dihubungi melalui telepon selularnya di Jakarta, Jumat (5/8).

Ferdiansyah menjelaskan, berdasarkan data yang ada, sekarang masih banyak ruang kelas SD yang rusak ringan hingga berat berjumlah 112.000 ruang kelas. Sedangkan ruang kelas SMP yang membutuhkan rehab ada sebanyak 26.700 ruang kelas . "Kalau dikumpulkan, dananya bisa mencapai Rp 40,8 triliun. Jadi butuh dana besar," tukasnya.

Namun begitu, DPR kata dia tetap ingin memperkuat pendidikan menengah. Tetapi, sebelumnya wajar 9 tahun harus dituntaskan terlebih dahulu. “Jangan sampai kita mengarah ke atas tapi yang dibawah ini tidak dipelihara,” katanya.

Di samping itu, Komisi X DPR RI juga berharap agar pemerintah juga fokus perluasan akses SMA dibandingkan mutu. Sebab , lanjut Ferdiansyah, angka partisipasi kasar (APK) SMA masih sangat rendah, sedangkan pemerintah menargetkan untuk meningkatkan APK Pendidikan tinggi hingga 26 persen.

“Harus diwaspadai, pilihannya apa mengatasi mutu dengan menaikkan BOMM atau menaikkan jumlah unit sekolah untuk mempeluas jumlah kelulusannnya. Lebih baik mana, Apakah memperluas akses atau mutu?” tanya dia. (cha/jpnn)

Lima Universitas Dapat Hibah Mikroscop

JAKARTA - Lima universitas di Indonesia, Universitas Sumatera Utara (Medan), Universitas Kristen Indonesia (Jakarta), Universitas Padjajaran (Bandung), Universitas Jenderal Soedirman (Purwokerto), dan Universitas Muhammadiyah Malang mendapatkan bantuan hibah Mikroscop pemindai elektron dari Hitachi.

Menurut Menteri Koordinator Kesejahteraan Rakyat (Menkokesra), Agung Laksono, mikroskop ini bermanfaat untuk studi detail arsitektur permukaan sel dan juga dapat mengamati obyek secara tiga dimensi (3D). "Bantuan dari Hitachi ini dapat mengembangkan science di Indonesia dan dapat meningkatkan peran perguruan tinggi di Indonesia," kata Agung saat memberikan keterangan pers di Gedung Kemenkokesra, Jakarta, Kamis (4/8).

Dikatakan Agung, Indonesia adalah negara kepulauan yang kaya akan keanekaragaman hayati serta prospek flora dan fauna yang bisa dimanfaatkan untuk kemakmuran rakyat. "Dalam rangka memaksimalkan potensi riset keanekaragaman hayati di Indonesia inilah, saya menyambut baik bantuan hibah dari Hitachi untuk pemerintah Indonesia," ujar Agung.

Sementara itu, Managing Direktur Hitachi High Technology Singapura, Osamo Nakamura menambahkan, Tabletop Electron Microscope yang dihibahkan ini berbeda dengan Electron Microscope yang ada selama ini. Hitachi telah mengembangkan Electron Microscope yang dapat diletakkan di atas meja.

"Walaupun berukuran kecil, namun mudah digunakan dan memiliki kemampuan yang sangat tinggi. Niscaya ini merupakan Electron Microscope yang dapat dibanggakan di dunia," ujarnya.

Sejak awal pengembangan sampai sekarang telah terjual lebih dari 1000 unit di seluruh dunia dan merupakan best seller Electron Microscope. "Semoga Tabletop Electron Microscop ini dapat mendukung pendidikan, ilmu pengetahuan, dan teknologi di Indonesia. Pengiriman diperkirakan baru dapat dilakukan pada November mendatang," ujarnya. (kyd/jpnn)

sumber: jpnn.com

UI Butuh Dana Riset Lebih Besar

JAKARTA — Rektor Universitas Indonesia (UI) Gumilar Rusliwa Somantri, mengungkapkan bahwa 10 persen dari total anggaran UI dialokasikan untuk dana riset. Saat ini, dana riset UI yang besarnya Rp 250 miliar itu berasal dari pemerintah dan swasta.

Namun demikian, dana itu dinilai masih kurang. “Dana riset dari pemerintah masih kurang. Harus ditambah lagi. UI siap menyerap dana itu. Total dana riset di UI sebesar Rp 250 miliar per tahun itu bukan hanya dari pemerintah, tetapi gabungan dari industri, mahasiswa, dan universitas,” ungkap Gumilar kepada JPNN di Jakarta, Kamis (4/8).

Menurutnya, anggaran UI saat ini mencapai Rp 2,5 triliun. “Jika dilihat dari sisi persentasenya (10 persen) memang sudah ideal, yakni mencapai 10 persen dari total anggaran universitas. Nilai persentase dana riset itu juga sama dengan Harvard University yang juga anggaran risetnya 10 persen dari total anggarannya. Tetapi, jika dilihat dari nilainya, tetap masih kurang,” jelasnya.

Lebih lanjut Gumilar mengatakan, dana riset di UI tersebut dapat digunakan untuk semua fakultas. Namun untuk bidang sains dan teknologi, porsinya tergantung dari jumlah mahasiswa dan dosen. “Jumlah mahasiswa dan dosen di sains dan teknologi dengan social science, tentunya ya lebih besar Social Science. Tetapi dari segi kebutuhan dan jumlah dana riset masih lebih besar Sains dan Teknologi,” kata Gumilar.

Namun demikian Gumilar juga mengakui bahwa dana dari pemerintah untuk pendidikan khususnya bagi UI, hingga saat ini terus meningkat. “Dana riset dari pemerintah memang sudah meningkat apabila dibandingkan dengan beberapa tahun lalu. Sekarang sudah banyak tetapi saya lupa angkanya,” ujar Gumilar.(cha/jpnn)

sumber: jpnn.com

Lambat Salurkan BOS, Bantuan RKB Distop

JAKARTA — Akan ada ratusan kabupaten/kota dari 497 kabupaten/kota akan menerima pinalti atau sanksi dari Kementerian Pendidikan Nasional (Kemdiknas). Pasalnya, dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) yang disalurkan ke daerah terlambat diberikan ke daerah mulai dari twiulan I hingga triwulan III tahun 2011.

Menteri Pendidikan Nasional (Mendiknas) M Nuh mengungkapkan, bahwa sanksi yang akan diterapkan kepada pemda yang lambat salurkan BOS adalah sanksi financial. “Keputusan ini sudah disepakati oleh saya dan Menkeu. Sanksi ini yang akan membuat jera Pemda,” tandasnya.

Mantan Rektor Institut Teknologi Sepuluh November Surabaya (ITS) ini juga mengaku bingung dengan banyaknya daerah yang lambat menyalurkan BOS ke sekolah. Padahal, skema penyaluran dan BOS di setiap daerah semuanya sama. “Banyumas, salah satu kota yang relatif awal menyalurkan BOS. Saya terus bertanya, apa bedanya Banyumas dengan kabupaten/kota yang lain? Buktinya Banyumas bisa,” ungkapnya di Jakarta, Kamis (4/8).

Terpisah, Plt Dirjen Pendidikan Dasar Kemdiknas, Suyanto mengatakan, pinalti ini harus wajib diberikan kepada pemda yang terlambat salurkan BOS. Namun, dalam pengenaan pinalti ini diupayakan tidak akan menganggu proses belajar mengajar atau kegiatan belajar siswa di sekolah.

“Harus ada pinalti bagi daerah-daerah yang terlambat menyalurkan BOS terlambat. Pinaltinya tentunya tidak mungkin BOS di-stop, tetapi yang di-stop adalah bantuan yang mengalir ke daerah setempat. Misalnya, bantuan untuk pembangunan Ruang Kelas Baru (RKB) dan Unit Sekolah Baru (USB) akan di-stop dan akan dikaji ulang. Intinya, tetap tidak akan menagngging kegiatan wajib belajar,” ungkap Suyanto. (cha/jpnn)

sumber: jpnn.com

Rp 10,4 Triliun untuk Rehab Sekolah Rusak

JAKARTA - Kementerian Pendidikan Nasional (Kemendiknas) menyiapkan dana Rp 10,4 triliun untuk merehab sekolah negeri rusak di seluruh Indonesia. Anggaran ini, dikucurkan untuk menopang kekurangan anggaran rehab fisik sekolah negeri yang disiapkan pemerintah daerah setempat.

Mendiknas Mohammad Nuh menuturkan, tim Kemendiknas sudah turun untuk melakukan survei sekolah-sekolah negeri yang rusak. Baik di tingkat SD, SMP, hingga SMA. Hasilnya, sekolah rusak tersebar di seluruh provinsi. Tapi, provinsi jumlah sekolah rusak paling tinggi adalah Jawa Barat. Di provinsi ini, sekolah negeri rusak hampir ditemukan di seluruh kabupaten dan kota.

Jenis kerusakan di setiap sekolah berbeda-beda. Mulai dari kerusakan pada dinding dan atap, hingga lantai. "Ada juga yang pondasinya sudah rusak," jelas Nuh. Jika kasus kerusakan sudah pada pondasi, tidak ada pilihan lain untuk merobohkan sekolah tersebut, lantas membangun ulang. Nuh tidak ingin perbaikan hanya bersifat tambal sulam. Sebab, hal tersebut justeru hanya membuang anggaran. Selain itu, juga bisa berpotensi membahayakan peserta didik.

Mantan Menkominfo itu menjelaskan, angaran perbaikan sekolah dari Kemendiknas itu nanti dicairkan dalam bentuk dana alokasi khusus (DAK). "Dengan dana ini, seluruh daerah penerima harus segera merehab sekolah-sekolah yang rusak," kata dia. Nuh tidak memungkiri jika perbaikan sekolah tingkat SD dan SMP adalah kewajiban dari pemerintah daerah. Tapi, jika tidak dibantu, daerah dengan anggaran dan pendapatan kecil akan kesulitan untuk merehabilitasi sekolah.

Data di Kemendiknas menyebutkan, ada 20,9 persen ruang kelas SD yang rusak. Data pada pertengahan 2011 ini, jumlah ruang rusak tersebut setara dengan 187.855 unit dari total ruang SD sebesar 895.761 unit. Sedangkan di SMP, kerusakan ruang belajar juga mencapai 20 persen atau 39.554 unit. Catatan Kemendiknas, jumlah seluruh ruang belajar SMP mencapai 192.029. "Kita sementara fokus dulu di SD dan SMP. Sebab terkait wajib belajar pendidikan dasar (Wajardikdas, red)," papar menteri asal Surabaya itu. (wan/nw)

sumber:jpnn.com

Kamis, 04 Agustus 2011

SMP Negeri 3 Surabaya

SMP Negeri 3 Surabaya adalah salah satu SMP Negeri Favorit di kota pahlawan Surabaya. Alamat sekolah yang pernah 3 tahun di huni Achiles ini terletak di jalan Praban no 3 Surabaya. Kenapa kok tiba2 Achiles ingat SMP Negeri 3 Surabaya ? Iseng2 aja Googling eh ketemu Websitenya Sekolah tercinta ini, jadi nostalgia deh sama SMP Negeri favorit ini sambil ngeblog kampanye damai pemilu indonesia 2009. SMP Negeri 3 adalah sekolah Favorit Achiles selain SMA Negeri 2 Surabaya. Banyak cewek kenangan manis yang terekam kuat dalam ingatan. Ekskul andalan dari SMP Negeri 3 Surabaya adalah Volly. Ekskul ini gak pernah absen memberikan tropy tiap tahun untuk SMP Negeri 3. Selain Ekskul Volly ada banyak kegiatan luar sekolah yang bagus, seperti Basket, Karya Ilmiah Remaja, Pramuka, PMR, Band, Pencak silat dll. Pendaftaran siswa baru SMP Negeri 3 selalu aja di banjiri peminat namun Formulir pendaftaran siswa baru SMP negeri 3 selalu tersedia dengan baik untuk para calon murid.

Laboratorium SMP Negeri 3 juga lumayan lengkap, ada lab IPA, Bahasa dan komputer, tapi gak tau lagi kalo sekarang ada penambahan Lab baru soalnya udah 1 tahun lebih gak mampir kesana untuk sekedar main Volly sama adik2 kelas. Para staf pengajar alias guru di SMP negeri 3 juga baik lho (aku promosiin nie pak hehehe...), tapi dah banyak yang lupa nama2 guru SMP Negeri 3 nie ( dasar murid yang nakal ). Achiles coba ingat deh, kalo bisa ingat nama guru SMP negeri 3 lumayan bagus lho :D . Ada Pak Djoko, Pak Agus, Pak Titus, Bu Rini, Bu Pudji,.. waduh sapa lagi ya ? hehehe...baru 5 nie. Oh ya ada guru yang paling cantik dan sexy sepanjang sejarah SMP Negeri 3 yaitu Bu Deva ( Halow Bu hihihih...). Kalo di ajar Bu Deva pasti anak cowok sekelas pada gak ngantuk dan minta jam pelajaran bahasa inggris Bu Deva ditambah lagi :D .

Ok deh itu sekilas nostalgia Achiles dengan SMP Negeri 3 Surabaya yang masih terekam di otak Achiles yang mulai agak miring :D . Buat Bapak/Ibu guru yang gak Achiles sebutin di Blog ini Achiles minta maaf ya tapi Achiles usahain deh kata kunci SMP Negeri 3 bisa masuk top ten Google biar lebih bisa di kenal masyarakat Indonesia :D . Untuk adik kelas yang sekarang masih sekolah di SMP Negeri 3 khususnya yang cantik dan sexy , Achiles ucapkan selamat belajar, tetap semangat aja dan jangan suka tawuran lagi. Buat yang kelas 3 dan butuh contoh soal Unas silahkan baca kumpulan Contoh Soal Unas ini

Posted in: Pendidikan,Surabaya
Newer Post Older Post Home

Rabu, 03 Agustus 2011

Mengapa Blog Lembaga Bimbingan Belajar Yang satu ini Turun Posisi?

Kabar duka menghampiriku, seolah tak bisa kupercaya. Blog yang setiap hari ku bangun. Ternyata turun posisi. Blog yang bisa di masuki dengan keyword lembaga bimbingan belajar pada search engine google.

Biasanya blog yang satu ini bisa di raih dengan mudah dengan kata kunci lembaga bimbingan belajar. Hampir setiap hari, aku mengaksesnya dengan menggunakan google. Kata kunci yang biasa kupakai adalah lembaga bimbingan belajar.

Namun kali ini beda. Ada yang salah. Tidak tahu entah mengapa? Apakah ada postingan yang menyebabkan turunnya posisi ini? Hanya pihak google yang tahu.

Namun yang pasti, hal ini membuat ku bingung dan sedih. Sebab blog lembaga bimbingan belajar ini sangat mendukung bisnis saya. Memasarkan produk lembaga bimbingan belajar. Serta menjadi sumber penjelasan dan pengenalan tentang jasa lembaga bimbingan belajar yang saya geluti.

Lembaga bimbingan belajar ini telah saya geluti sejak 3 tahun yang lalu. Saat itu saya sedang semester 6 dan hendak maju ke bangku kelulusan. Saya mendirikan lembaga bimbingan belajar tersebut ini untuk menambah penghasilan dan membuat pekerjaan bagi banyak orang.

Saya berharap. Untuk selanjutnya blog lembaga bimbingan belajar ini dapat naik lagi. Dapat meningkatkan blog yang saya bangun ini. Agar bisa memasarkan jasa lembaga bimbingan belajar yang saya dirikan ini.

Dengan begitu akan banyak transaksi yang terjadi. Semakin banyak transaksi, maka semakin banyak pula uang yang aku dapatkan. Dengan begitu kehidupan ini akan berjalan dengan mudah sebab , keperluan dapat di penuhi dengan mudah.

Semoga secepatnya blog lembaga bimbingan belajar ini dapat meningkat segera. Mudah mudahan bisa naik ke posisi pertama pada halaman pertama. Amin.

16 Provinsi Masih Tarik Iuran SPP SD-SMP

JAKARTA--Kementerian Pendidikan Nasional (Kemdiknas) akan mengeluarkan aturan mengenai ragam iuran atau pungutan masuk sekolah. Berdasarkan hasil monitoring tim investigasi yang memantau adanya iuran saat penerimaan peserta didik baru 2011, masih ada sekolah-sekolah yang mengadakan iuran pada penerimaan peserta didik baru. Beberapa iuran yang dimaksud di antaranya adalah iuran seragam sekolah, iuran uang buku, iuran pembangunan/gedung, dan administrasi pendaftaran.

Menteri Pendidikan Nasional (Mendiknas) M Nuh menuturkan, saat ini Kemdiknas sedang menyiapkan regulasi yang akan mengatur keragaman iuran tersebut. "Dalam waktu satu minggu, regulasi tersebut diharapkan sudah rampung," terang Nuh di Gedung Kemdiknas, (1/8).

Nuh yang didampingi oleh Inspektur Jenderal Kemdiknas, Musliar Kasim mengatakan, kegiatan monitoring dilakukan oleh Inspektorat Jenderal Kemdiknas bekerjasama dengan Kementerian Dalam Negeri. Sasarannya, lanjut Nuh, adalah di 84 kabupaten/kota di 33 provinsi dengan sampling di 1.289 sekolah terdiri atas 675 sekolah dasar (SD), 414 sekolah menengah pertama (SMP), 133 sekolah menengah atas (SMA), dan 67 sekolah menengah kejuruan (SMK).

”Dari sisi tren ada penurunan persentase iuran jika dibandingkan tahun sebelumnya. Contohnya, iuran seragam sekolah pada tahun ajaran 2010/2011 persentasenya 52 persen, sedangkan pada tahun ajaran 2011/2012 turun menjadi 46,7 persen. Uang buku tahun lalu 16,2 persen, tahun ini turun menjadi 14,2 persen,” ungkapnya.

Meskipun demikian, mantan Rektor ITS ini menerangkan, penurunan tersebut bukan menjadi perhatian utama. Seharusnya, ada iuran yang benar-benar tidak ada lagi di SD dan SMP. "Iuran-iuran yang benar-benar tidak boleh yaitu SPP, uang ujian, uang laboratorium, administrasi pendaftaran, dan uang gedung," katanya.

Dari hasil monitoring penerimaan peserta didik baru yang dilakukan oleh Kemdiknas pada 18-22 Juli lalu, diketahui ada enam provinsi yang menarik iuran SPP pada tingkat SD, yaitu Provinsi Banten, Daerah Istimewa Yogyakarta, Sulawesi Utara, Bali, Nusa Tenggara Timur, dan Papua. Sementara itu pada jenjang SMP ada 10 provinsi yang masih menarik iuran SPP yaitu Aceh, Banten, Jawa Tengah, Jawa Timur, Gorontalo, Sulawesi Tengah, Nusa Tenggara Timur, Maluku, Maluku Utara, Papua Barat. (cha/jpnn)

Daerah Belum Siap Terapkan Desentralisasi Pendidikan

JAKARTA—Keputusan pemerintah Indonesia untuk melakukan desentralisasi pendidikan sudah dinilai tepat oleh Organisation for Economic Co-operation and Development (OECD) atau Organisasi untuk Kerjasama dan Pengembangan Ekonomi. Hal tersebut diungkapkan oleh Kepala Program Kerjasama Negara Partner Non-Members Direktorat Pendidikan OECD, Ian Whitman di Gedung Kemdiknas, Jakarta, Selasa (2/8) malam.

“Manajemen berbasis sekolah yang dilakukan Indonesia merupakan kebijakan yang tepat. Pemerintah Indonesia juga telah meminta OECD untuk melakukan analisis terhadap sistem pendidikan di Indonesia tahun depan. Di dalam laporan analisis itu nanti akan dipaparkan kondisi sistem pendidikan di Indonesia dan rekomendasi yang harus dilakukan,” ungkap Ian.

Ian menjelaskan, bentuk lembaga seperti komite sekolah di sekolah juga ada di negara-negara anggota OECD dan sebagian besar ada di Amerika Latin dan Afrika. Menurutnya, hal tersebut sudah sesuai dengan prosedur normal yang dilakukan pemerintah.

“Namun, saat ini memang diakui dengan adanya sistem desentraliasi masih ada persoalan yang terjadi di daerah. Mengingat Indonesia terbiasa dengan sistem sentralisasi yang semua perintahnya datang dari Jakarta jika ada masalah di daerah,” jelasnya.

Oleh karena itu, lanjut Ian, desentralisasi pendidikan ini sudah sesuai kondisi masyarakat Indonesia yang beragam. Satu sistem pendidikan tidak bisa diberlakukan sama ke semua daerah karena perbedaan yang ada. Karena sistem desentralisasi itu daerah harus bertanggungjawab pada tata kelola keuangan. Misalnya, daerah harus bisa memutuskan buku apa yang akan digunakan, guru seperti apa yang diinginkan, dan lainnya.

“Indonesia sudah ada di jalur yang benar. Perubahan yang dilakukan sangat besar. Kita tidak bisa berharap semuanya akan bisa berfungsi dengan baik dalam waktu cepat. Saya yakin orang tua yang menjadi anggota komite sekolah tidak tahu apa yang harus mereka lakukan. itu terjadi dimana-mana sebenarnya,” pungkasnya.

Masih di tempat yang sama, Wakil Menteri Pendidikan Nasional (Wamendiknas) Fasli Jalal mengungkapkan, tujuan Kemdiknas mengundang OECD ini adalah untuk mendengar bagaimana analisa dari OECD. Dijelaskan, OECD merupakan organisasi yang terdiri dari 34 negara terkaya di dunia. “OECD awalnya melakukan sebuah tes untuk mengetahui hasil belajar dari negara mereka supaya anak-anak mereka makin kompetitif. Maka kemudian dibuatlah Program for International Student Assessment (PISA),” terang Fasli.

Selain dari 34 negara anggota itu, terang Fasli, ditawarkan juga ke negara lain non anggota baik negara yang menengah atau negara berkembang. Indonesia sejak 2000 sudah ikut sebagai non member OECD. Jumlah anggota non member EOCD ada sebanyak 74 negara.

“Karena itu, kita ingin tahu Indonesia dari tahun ke tahun ada peningkatan dan ternyata memang ada peningkatan. Dari segi keterbacaan, ada peningkatan meski masih di bawah levelnya. Anak-anak yang memiliki kemampuan matematika dan Sains pada level 1 dan 2 tidak akan kompetitif dan bersaing di dunia sehingga perlu dipacu paling tidak mencapai level 3 dan makin baik kalau makin banyak yang level 5-6. Pada saat ini level 5-6 belum sampai 1 persen,” ujarnya. (cha/jpnn)

sumber: jpnn.com

Selasa, 02 Agustus 2011

Mengenalkan Iptek Sejak Dini

SOLO, KOMPAS.com - Pusat Peragaan Ilmu dan Teknologi (PP-IPTEK) Kementerian Riset dan Teknologi mengadakan roadshow "Science for All" untuk mengenalkan ilmu dan teknologi kepada para siswa sejak dini. Direktur PP-IPTEK, Sukro Muhab mengatakan, kegiatan tersebut untuk memperingati Hari Kebangkitan Teknologi Nasional ke-16, yang akan dilaksanakan di Pusat Penelitian Iptek Serpong, Banten, pada 10-12 Agustus 2011.

"Kami membangun suatu paradigma baru, bahwa yang namanya ilmu itu bukan sesuatu yang sangat menakutkan, tetapi dengan cara peragaan justru akan dekat dengan para siswa," kata Sukro di sela roadshow di Sekolah Menengah Pertama Islam Terpadu, Nur Hidayah, Solo, Jawa Tengah, Senin (25/7/2011).

Dengan adanya roadshow Science for All diharapkan bisa mengenalkan ilmu dan teknologi kepada para siswa, sehingga mereka termotivasi untuk mempelajari Iptek dengan baik. "Para siswa melalui Science for All ini, dikenalkan dengan ilmu dan teknologi yang sedang berkembang saat ini. Di antaranya, bagaimana cara kerja roket air. Mereka akan melihat langsung peragaan cara kerja roket air," katanya.

Selain itu, para siswa juga melihat langsung demo ilmu pengetahuan bagaimana dia mengetahui tentang sistem pelarut, bukan hanya bahan air saja, tetapi dengan nitrogen. Sehingga, fenomena-fenomena tentang ilmu pengetahuan yang biasa jauh dari kelas didekatkan dengan memberikan peragaan langsung.

Menurut dia, selain kegiatan demo spektakuler, Science for All juga akan diisi dengan bincang teknologi populer dengan mengundang pakar nano teknologi dari Universitas Gadjah Mada, DR Yatman Aryanto. Pakar dari UGM ini akan berbincang dengan para siswa, tentang bagaimana dan apa nano teknologi itu. Keberadaan nano teknologi dalam kehidupan ternyata ada di sekitar manusia.

"Karena, pemahaman hal itu tidak diberikan kepada anak-anak seolah-olah ilmu itu, sangat jauh dari harapan mereka," katanya.

Oleh karena itu, Kemristek ingin mengajak anak-anak atau para siswa itu, supaya sejak dini kreatif dan inovatif dalam penguasaan materi-materi yang sifatnya ilmu dan teknologi.

"Kami juga berkomitmen besar mengenalkan sejak dini kepada para pelajar. Saya berharap lomba-lomba pada 17 Agustus, jenisnya tidak hanya seperti pada abad 19, tetapi ada pengembangan menjadi lomba roket air atau ilmu dan teknologi yang berbasis kemasyarakatan lainnya," katanya.

Kegiatan roadshow akan dilakukan di beberapa kota, diantaranya Yogyakarta, Bekasi, Slawi, Kudus, dan daerah lainnya di Pulau Jawa.

UI Akan Jadi Pusat Fisika Medis Regional

Jakarta, Kompas - Universitas Indonesia ditetapkan sebagai Pusat Fisika Medis untuk kawasan Asia. Penetapan itu berdasarkan pengalaman panjang Indonesia dalam aplikasi teknologi nuklir, ketersediaan, dan kemampuan SDM.

Hal ini disampaikan Kepala Badan Tenaga Nuklir Nasional (Batan) Hudi Hastowo dalam jumpa pers berkaitan dengan kunjungan Deputi Direktur Jenderal Badan Tenaga Atom Internasional (IAEA) Bidang Aplikasi Iptek Nuklir Daud Mohammad ke Indonesia, Senin (25/7). Dalam kunjungan dua hari, Daud didampingi Direktur IAEA Divisi Pangan Qu Liang dan Direktur IAEA Divisi Kesehatan Rethy K Chhem. Daud menilai Indonesia tergolong maju dalam penerapan aplikasi nuklir di bidang pertanian dan kesehatan.

Berkaitan dengan pembangunan Pusat Fisika Medis (PFM), pimpinan IAEA akan meninjau kelayakan fasilitas yang akan mendukung pendirian pusat itu. PFM akan dibangun pertengahan 2012. Pusat ini menjadi bagian dari rumah sakit pendidikan yang didirikan di kampus UI Depok.

Pembangunan PFM, kata Hudi, akan didukung instansi terkait, seperti Batan, Badan Pengawas Tenaga Nuklir, Kementerian Kesehatan, dan Kementerian Riset dan Teknologi. Batan akan berkontribusi dalam penyediaan tenaga ahli dan tenaga pengajar.

Fasilitas ini memungkinkan praktisi medis di bidang fisika nuklir dari berbagai negara, terutama dari Asia, mengikuti pelatihan singkat di Indonesia. Pusat pelatihan ini akan mengeluarkan sertifikat yang diakui IAEA bagi lulusannya. Hudi menyatakan, Indonesia juga akan menjadi Pusat Internasional Fisika Teoretis untuk regional Asia. Pusat ini akan didirikan di ITB.

Deputi Pendayagunaan Hasil Litbang dan Pemasyarakatan Iptek Nuklir Taswanda Taryo menambahkan, berdasarkan pengalaman Batan dalam pengembangan dan penerapan iptek nuklir sejak 1970-an, sudah waktunya Indonesia menjadi pusat pelatihan dan riset aplikasi nuklir di lingkup regional.

Saat ini, untuk aplikasi nuklir ada 15 tenaga ahli Indonesia bersertifikat dari IAEA yang melatih tenaga di bidang iptek nuklir di beberapa negara. (YUN)

UI Akan Jadi Pusat Fisika Medis Regional

Jakarta, Kompas - Universitas Indonesia ditetapkan sebagai Pusat Fisika Medis untuk kawasan Asia. Penetapan itu berdasarkan pengalaman panjang Indonesia dalam aplikasi teknologi nuklir, ketersediaan, dan kemampuan SDM.

Hal ini disampaikan Kepala Badan Tenaga Nuklir Nasional (Batan) Hudi Hastowo dalam jumpa pers berkaitan dengan kunjungan Deputi Direktur Jenderal Badan Tenaga Atom Internasional (IAEA) Bidang Aplikasi Iptek Nuklir Daud Mohammad ke Indonesia, Senin (25/7). Dalam kunjungan dua hari, Daud didampingi Direktur IAEA Divisi Pangan Qu Liang dan Direktur IAEA Divisi Kesehatan Rethy K Chhem. Daud menilai Indonesia tergolong maju dalam penerapan aplikasi nuklir di bidang pertanian dan kesehatan.

Berkaitan dengan pembangunan Pusat Fisika Medis (PFM), pimpinan IAEA akan meninjau kelayakan fasilitas yang akan mendukung pendirian pusat itu. PFM akan dibangun pertengahan 2012. Pusat ini menjadi bagian dari rumah sakit pendidikan yang didirikan di kampus UI Depok.

Pembangunan PFM, kata Hudi, akan didukung instansi terkait, seperti Batan, Badan Pengawas Tenaga Nuklir, Kementerian Kesehatan, dan Kementerian Riset dan Teknologi. Batan akan berkontribusi dalam penyediaan tenaga ahli dan tenaga pengajar.

Fasilitas ini memungkinkan praktisi medis di bidang fisika nuklir dari berbagai negara, terutama dari Asia, mengikuti pelatihan singkat di Indonesia. Pusat pelatihan ini akan mengeluarkan sertifikat yang diakui IAEA bagi lulusannya. Hudi menyatakan, Indonesia juga akan menjadi Pusat Internasional Fisika Teoretis untuk regional Asia. Pusat ini akan didirikan di ITB.

Deputi Pendayagunaan Hasil Litbang dan Pemasyarakatan Iptek Nuklir Taswanda Taryo menambahkan, berdasarkan pengalaman Batan dalam pengembangan dan penerapan iptek nuklir sejak 1970-an, sudah waktunya Indonesia menjadi pusat pelatihan dan riset aplikasi nuklir di lingkup regional.

Saat ini, untuk aplikasi nuklir ada 15 tenaga ahli Indonesia bersertifikat dari IAEA yang melatih tenaga di bidang iptek nuklir di beberapa negara. (YUN)

"Website" UI, Laman Terbaik di Indonesia

DEPOK, KOMPAS.com — Prestasi kembali ditorehkan Universitas Indonesia. Kali ini UI menduduki peringkat pertama di Indonesia dan kedua belas di Asia Tenggara sebagai perguruan tinggi dengan laman terbaik. Hal ini sesuai dengan penilaian Webometrics Ranking of World Universities 31 Juli 2011.

Vishnu Juwono, Kepala Kantor Komunikasi UI, Senin (1/8/2011), melalui surat elektroniknya menyebutkan, situs web UI di www.ui.ac.id berhasil memenuhi penilaian Webometrics Ranking of World Universities yang terdiri dari empat indikator. Empat indikator itu antara lain size (bobot 20 persen), jumlah laman yang terhubung oleh 4 search engines, visibility (bobot 50 persen) yang mengukur jumlah total tautan eksternal yang diterima, rich files (bobot 15 persen), dan scholar (bobot 15 persen) yang mengukur jumlah karya ilmiah dan rujukan di Google Scholar.

Selain UI, beberapa perguruan tinggi Indonesia yang juga masuk ke dalam Top South East Asia versi Webometrics adalah Institut Teknologi Bandung (peringkat ke-16), Universitas Gadjah Mada Yogyakarta (peringkat ke-18), Universitas Gunadarma (peringkat ke-19), dan Institut Pertanian Bogor (peringkat ke-31).

Webometrics merupakan sistem perankingan universitas sedunia berbasis situs web. Pemeringkatan dilakukan oleh Cybermetric Lab Spanyol dengan menilai lebih dari 20.000 situs web perguruan tinggi di dunia. Sistem pemeringkatan Webometrics bertujuan untuk mempromosikan publikasi laman, mendukung inisiatif open access, serta mendukung akses elektronik untuk publikasi ilmiah dan materi akademik lainnya.

Keberhasilan UI dalam meningkatkan kualitas situs web diharapkan dapat mendukung perkembangan pendidikan tinggi di Indonesia yang berbasis teknologi informasi.

Pada tahun 2011, selain sebagai peringkat pertama laman terbaik, UI juga satu-satunya perguruan tinggi dari Indonesia yang masuk dalam 10 perguruan tinggi terbaik di Asia Tenggara dengan menempati peringkat keenam versi QS Asian Top Universities Mei 2011.

Mahasiswa Baru Ini Langsung Diwisuda

AMBON, KOMPAS.com - Kepala Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga Provinsi Maluku, Salim Kairoty mengatakan, kasus penerimaan mahasiswa baru langsung wisuda dan tanpa melalui proses perkuliahan merupakan sebuah tindakan pelacuran terhadap dunia pendidikan.

"Kalau ada orang yang sama sekali tidak sekolah dan tidak kuliah lalu diberikan ijazah atau diwisuda tidaklah dibenarkan, sebab ini merupakan tindakan pelacuran terhadap dunia pendidikan," katanya di Ambon, Jumat (29/7/2011).

Disdikpora juga mengimbau oknum yang sengaja melakukan proses pembodohan intelek di masyarakat untuk memperkaya diri harus dihentikan, karena dalam dunia pendidikan formal atau informal seperti kelompok bermain, TK, SD hingga perguruan tinggi tetap melalui proses belajar mengajar.

Sehingga diharapkan agar tindakan yang merendahkan etika-etika pendidikan tanpa melalui jalur-jalur yang mestinya dihentikan karena membuat pembodohan intelek terhadap masyarakat.

Kasus seperti ini bisa terlihat dari oknum pengelola Universitas Graha Ga Utama Jombang,Jawa Timur cabang Kota Dobo, Kabupaten Kepulauan Aru,Maluku yang diduga kuat telah melakukan penipuan terhadap puluhan calon mahasiswa, sesuai laporan ketua Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Kabupaten Kepulauan Aru, Djukut Jonatan.

Oknum tersebut mematok Rp15 juta per calon mahasiswa dengan janji langsung diwisuda sarjana lengkap di Jombang tanpa melalui proses perkuliahan.

Menurut Salim, hal seperti ini sudah dilarang dalam UU nomor 20 tahun 2003 tentang sistem pendidikan nasional.

Dalam pasal 67 UU tersebut menyatakan, perseorangan, organisasi, atau penyelenggara pendidikan yang memberikan ijazah, sertifikat kompetensi, gelar akademik, profesi, dan atau vokasi tanpa hak diancam dengan pidana penjara paling lama sepuluh tahun atau denda paling banyak Rp 1 miliar.

Untuk perguruan tinggi yang sudah ditutup tapi masih tetap beroperasi saja dipidana, jadi kasus di Aru itu tidak boleh terjadi.

"Kami belum mendapatkan laporan resmi kasus di Dobo dan mengetahuinya dari pemberitaan media, namun bila ada pengaduan resmi dari masyarakat tentunya kami juga akan menyikapi itu kalau benar-benar terjadi," ujarnya.

Pemerintah daerah, khususnya Dinas Pendidikan setempat perlu melakukan pengawasan dan pemantauan secara ketat dan informasikan agar tidak ada keresahan di masyarakat.

Guru adalah Pahlawan Tanpa Tanda Jasa?

Judul : Menjadi Guru Untuk Muridku Penulis : ST. Kartono Penerbit : Kanisius Terbit : Mei 2011 Tebal : 271 halaman

Oleh: Muhammad Arif

Idealnya seorang guru adalah seorang pahlawan tanpa tanda jasa. Namun, dalam praktiknya kebanyakan guru masih belum mengajar dengan hati melainkan dengan dasar profesi. Tidak heran jika kemudian kebanyakan guru kerap irit penjelasan di kelas dan murid dibiarkan dalam kebingungan. Tidak jarang juga guru memasang tampang dingin, menjaga jarak dengan murid, suka marah, galak, keras, bahkan cenderung mengintimidasi murid saat mengajar.

Kenyataan ironis inilah yang membuat ST. Kartono mengawali bunga rampai ini dengan kisah pengalaman pribadinya. Diceritakan bahwa Profesor Endang Nurhayati, dosen ST. Kartno, ternyata masih menyempatkan diri untuk sekedar mengingatkan ST. Kartono yang kerap abai menyelesaikan tugas akhir kuliah pasca sarjananya. Dari situ kemudian dia berfikir, jika seorang guru besar saja masih mau repot-repot, mahasiswa yang tergolong tua pun masih harus dibimbing, mengapa para guru justru abai membimbing murid yang masih kanak-kanak? (hal.5)

Melalui buku yang berjudul menjadi guru untuk muridku ini ST. Kartono berusaha untuk menjernihkan pikiran para guru yang cenderung lupa akan idealitas seorang guru. Menurut ST. Kartono berkembangnya paradigma demikian tidak lain karena para guru kerap abai pada kalimat bertuah dalam pendidikan, “yang diingat oleh siswa bukan yang diajarkan gurunya, tetapi yang dilakukannya”. Murid mengingat yang diperbuat gurunya, kebiasaan-kebiasaan, beserta berbagai kesan dalam pertemuan di kelas. Materi pelajaran boleh dilupakan, tetapi kesan apapun mengenai sang guru pasti tidak dilupakan. (hal.18) Jika, kalimat bertuah tersebut tertancap dalam sanubari setiap guru, niscaya guru akan lebih memilih membuat kesan baik di hadapan siswa daripada yang sebaliknya.

Lebih lanjut, guru senior SMA Kolese De Britto, Yogyakarta ini menjelaskan bahwa saat ini makna seorang guru sudah mulai terdistorsi. Entah karena terlalu seringnya kurikulum pendidikan negeri ini diutak-atik oleh pemintah atau karena kecenderungan guru sebagai profesi semakin menyubur, sehingga kebanyakan guru pun hanya memahami pekerjaannya hanya sebagai pengajar. Guru sekedar menyampaikan pemahamannya tentang apa yang dibacanya dari buku pelajaran kepada murid-muridnya dan cenderung abai terhadap sentuhan sisi manusiawi. Padahal guru sejatinya adalah seorang pendidik yang seharusnya tidak hanya mengajar, tetapi juga bisa menjadi inspirasi bagi muridnya untuk maju.

Kumpulan kolom ST. Kartono yang semula tersebar di berbagai media massa ini ditulis berdasarkan pengalaman-pengalamannya selama 20 tahun mengajar dan bercerita tentang keseharian para guru di kelas. Tidak ayal jika kemudian ia bisa menjadi cermin atau bahan refleksi bagi para guru dan calon guru.

Tidak perlu bingung-bingung untuk memulai membaca buku ini. Karena buku ini adalah kumpulan kolom, maka Anda bisa memulainya dari depan kebelakang, dari belakang ke depan, atau dari manapun yang Anda suka. Bahasa yang digunakannya pun santai dan renyah dicerna. Namun, sayangnya karena buku ini merupakan kumpulan kolom pulalah, tidak jarang ditemukan pengulangan argumen dalam beberapa kolomnya.

Peresensi adalah peneliti laboraturium al-Hikmah Aqidah dan Filsafat UIN Sunan Kalijaga