Jumat, 05 Agustus 2011

Lambat Salurkan BOS, Bantuan RKB Distop

JAKARTA — Akan ada ratusan kabupaten/kota dari 497 kabupaten/kota akan menerima pinalti atau sanksi dari Kementerian Pendidikan Nasional (Kemdiknas). Pasalnya, dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) yang disalurkan ke daerah terlambat diberikan ke daerah mulai dari twiulan I hingga triwulan III tahun 2011.

Menteri Pendidikan Nasional (Mendiknas) M Nuh mengungkapkan, bahwa sanksi yang akan diterapkan kepada pemda yang lambat salurkan BOS adalah sanksi financial. “Keputusan ini sudah disepakati oleh saya dan Menkeu. Sanksi ini yang akan membuat jera Pemda,” tandasnya.

Mantan Rektor Institut Teknologi Sepuluh November Surabaya (ITS) ini juga mengaku bingung dengan banyaknya daerah yang lambat menyalurkan BOS ke sekolah. Padahal, skema penyaluran dan BOS di setiap daerah semuanya sama. “Banyumas, salah satu kota yang relatif awal menyalurkan BOS. Saya terus bertanya, apa bedanya Banyumas dengan kabupaten/kota yang lain? Buktinya Banyumas bisa,” ungkapnya di Jakarta, Kamis (4/8).

Terpisah, Plt Dirjen Pendidikan Dasar Kemdiknas, Suyanto mengatakan, pinalti ini harus wajib diberikan kepada pemda yang terlambat salurkan BOS. Namun, dalam pengenaan pinalti ini diupayakan tidak akan menganggu proses belajar mengajar atau kegiatan belajar siswa di sekolah.

“Harus ada pinalti bagi daerah-daerah yang terlambat menyalurkan BOS terlambat. Pinaltinya tentunya tidak mungkin BOS di-stop, tetapi yang di-stop adalah bantuan yang mengalir ke daerah setempat. Misalnya, bantuan untuk pembangunan Ruang Kelas Baru (RKB) dan Unit Sekolah Baru (USB) akan di-stop dan akan dikaji ulang. Intinya, tetap tidak akan menagngging kegiatan wajib belajar,” ungkap Suyanto. (cha/jpnn)

sumber: jpnn.com

Tidak ada komentar:

Posting Komentar